PADANG, KLIKPOSITIF — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang gandeng Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres, Brimob, BNNP, dan Kodim melaksanakan razia gabungan serta tes urine, Senin (21/9). Kegiatan ini jadi langkah deteksi dini untuk cegah gangguan keamanan dan ketertiban serta penyalahgunaan narkotika di lingkungan Rutan.
Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang terlarang seperti HP ilegal, narkoba, maupun barang berbahaya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Selain penggeledahan, tes urine dilakukan terhadap 30 Warga Binaan dan 20 petugas. Hasil pemeriksaan tunjukkan seluruh peserta yang menjalani tes urine dinyatakan negatif. Kepala Rutan Padang, Mai Yudiansyah, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif untuk menjaga kondisi Rutan tetap aman dan tertib.
βPenggeledahan ini merupakan salah satu langkah deteksi dini yang kami lakukan untuk memastikan lingkungan Rutan tetap aman dan tertib. Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan pada seluruh area, tidak ditemukan barang terlarang,β ujar Maiyudi.
Ia juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. βSinergi dan kolaborasi seluruh pihak sangat membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Padang,β tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Padang memperkuat kerja sama dengan APH untuk menjaga lingkungan Pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan kondusif.






