Rabu, 09 Sep 2026 - 07:44 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Rusak Berat, Pemerintah Akan Jual Dua Kapal TNI AL

Kondisi kapal sudah rusak berat, tidak efisien diperbaiki, serta apabila dihapuskan tidak mengganggu penyelenggaraan tugas dan fungsi TNI AL

redaksi
Jumat, 28 Jan 2022 | 15:08 WIB
Menkeu Sri Mulyani

Menkeu Sri Mulyani (net)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Pemerintah akan menjual dua kapal perang TNI AL.Rencana penjualan ini diajukan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Andika Perkasa dan telah disetujui DPR.

Kedua kapal tersebut adalah Kapal Eks KRI Teluk Mandar-514 dan Kapal KRI Teluk Penyu-513. Kedua kapan ini nantinya akan dijual dengan menggunakan skema lelang. “Penjualan BMN atau Barang Milik Negara ini karena kondisi kapal sudah rusak berat, tidak efisien diperbaiki, serta apabila dihapuskan tidak mengganggu penyelenggaraan tugas dan fungsi TNI AL,” kata Menkeu melansir situs resmi, Jumat 28 Januari 2022.Dia menyebut Kapal Eks KRI Teluk Mandar-514 diperoleh atau dibeli dengan nilai perolehan sebesar Rp121,89 miliar pada tahun 1979. Kapal ini berada dalam lokasi Dermaga Koarmada II Surabaya. Sementara, Kapal KRI Teluk Penyu-513 yang berada di lokasi yang sama, nilai perolehannya pada saat dibeli tahun 1979 adalah Rp121,34 miliar.

“Alih status dari eks KRI Teluk Penyu disampaikan oleh Kemenhan dengan menyampaikan usulan agar status eks KRI Teluk Penyu dijadikan terumbu karang di perairan Nusa Dua yaitu melalui surat tanggal 19 Mei 2021. Rencana eks KRI untuk terumbu karang tidak dapat dilanjutkan dan proses penjualan kemudian dilanjutkan kembali,” ujar Menkeu.

Baca Juga

Gudang Bulog Sumbar Terisi Optimal, Pemerintah Pastikan Ketersediaan Pangan Masyarakat

Minggu, 19 Apr 2026 | 19:31 WIB

Sri Mulyani Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas

Kamis, 14 Nov 2024 | 14:45 WIB

Menkeu menjelaskan kronologis usulan penjualan kedua kapal. Proses penghapusan BMN dengan penjualan senilai Rp100 miliar dimulai dengan usulan dari Kementerian Pertahanan yang memiliki barang tersebut kepada Kementerian Keuangan. Kemudian, dilakukan analisis teknis yuridis dan ekonomis yang hasilnya disampaikan Presiden Joko Widodo.

Setelah itu, diajukan permohonan persetujuan ke DPR RI. Jika DPR menyampaikan izin penjualan, Kementerian Keuangan akan melakukan penilaian BMN tersebut dan melakukan persetujuan proses penjualan lebih lanjut untuk dieksekusi oleh Kementerian Pertahanan.

“Usulan lelang nanti akan dilakukan oleh Kementerian Pertahanan dan pelaksanaan lelang dilakukan Kementerian Keuangan. Hasil lelang akan masuk ke kas negara dan keputusan penghapusan barang milik negara dari laporan keuangan dari Kementerian Pertahanan akan bisa dilaksanakan,” ujar Menkeu.

Tags: MenkeuPemerintah

Berita Lainnya

Gudang Bulog Sumbar Terisi Optimal, Pemerintah Pastikan Ketersediaan Pangan Masyarakat

Minggu, 19 Apr 2026 | 19:31 WIB

Sri Mulyani Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas

Kamis, 14 Nov 2024 | 14:45 WIB

Andre Rosiade Minta Pemerintah Kuasai Saham Vale Indonesia

Kamis, 25 Mei 2023 | 19:14 WIB

Bupati Pessel Ingatkan Bamus Nagari untuk Pahami Fungsi Tugas

Sabtu, 3 Des 2022 | 20:07 WIB
Selanjutnya
minyak goreng

Pemkab Pessel Akui Harga Minyak Goreng Belum Satu Harga

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara