PADANG, KLIKPOSITIF — Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menetapkan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr M Djamil Padang sebagai Institusi Penyelenggara Pendidikan dan Latihan terakreditasi A.
Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Drg Arianti Anaya di RSUP Dr M Djamil Padang, Sabtu (25/6/2022).
Menurut Arianti, penilaian akreditasi A ini merupakan penilaian yang telah dilakukan secara menyeluruh. Tim dari RSUP Dr M Djamil Padang menyiapkan ini selama sembilan bulan.
“Jadi bukan hanya sarananya, tetapi juga semua proses harus dilakukan, SOP-nya, dokumennya dan alhamdulillah M Djamil setelah berproses selama sembilan bulan,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya melakukan penilaian dan bimbingan, dan RSUP Dr Djamil Padang bisa menyelesaikan setiap persyaratan dan siap mendapatkan akreditasi A.
“Akreditasi A sesuatu yang membanggakan, tetapi di sisi lain ada beban yang berat buat m Djamil, karena di akreditasi yang paling tinggi, maka kita harus apply setiap tahun, karena akan di accept setiap tahun supaya akreditasi tidak turun,” kata dia.
Ia menyebutkan, khusus untuk di Sumbar, baru RSUP Dr M Djamil Padang yang mendapat akreditasi A untuk melakukan Diklat, yang nantinya juga bisa mengampu daerah sekitarnya seperti Riau, Bengkulu dan Jambi.
“Diklat ini sangat penting karena tenaga kesehatan pelatihan dan peningkatan mutunya bisa dikerjakan di M Djamil,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSUP Dr M Djamil Padang Yusirwan mengatakan, dengan akreditasi A itu, pihaknya bisa memberikan pendidikan dan pelatihan mulai dari tingkat dasar keperawatan hingga ke tingkat spesialis.
Sehingga, lanjut Yusirwan, staf di RSUP Dr M Djamil harus tetap mengupayakan menambah ilmu, agar itu menjadi penilaian tersendiri oleh Ditjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
“Kalau itu tidak terpenuhi bisa turun akreditasinya, sesuai kata Buk Dirjen tadi ada berkah besar tetapi dibelakangnya beban besar buat kita kalau kita tidak menjalankan amanah ini,” ujarnya.
“Ini sesuatu yang luar biasa, yang tadinya terhambat, kita punya staf yang luar biasa tetapi tidak bisa mengajar karena belum terakreditasi, sekarang pintu itu dibuka,” pungkasnya kemudian.
Penetapan Akreditasi A Institusi Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan RSUP Dr M Djamil Padang tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy dan Kadis Kesehatan Sumbar dr Lila Yanwar.






