PESSEL, KLIKPOSITIF– Satuan Reskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar bakal klarifikasi pihak Rumah Sakit Bakti Kesehatan Masyarakat (BKM) soal perluasan bangunan yang turut berdampak terhadap Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Andra Nova membebarkan hal tersebut. Menurutnya, hal itu sebagai klatifikasi atas laporan yang diterima pihaknya terkait perluasan bangunan yang dilakukan RS BKM pada LP2B.
“Ya sedang dalam proses, kalau kita sudah dapatkan data. Baru kita lakukan pemanggilan untuk klarifikasi,” ungkap AKP Andra Nova pada Klikpositif.
Ia menjelaskan, adanya perluasan bangunan yang diduga dilakukan RS BKM berdasarkan laporan yang masuk ke Polres Pessel.
Ia mengatakan saat ini masih tahap Pra Lidik atau masih mengumpulkan bukti-bukti. Sering itu pihaknya telah meminta keterangan awal dari beberapa pihak terkait seperti dinas lingkungan dan dinas perizinan.
Ia menjelaskan, luas lahan belum diketahui. Nanti akan diminta juga data dari dinas pertanian soal status sawah itu. Apakah LP2B atau tidak.
“Tapi saat ini masih pengumpulan data dan belum ada jadwal untuk klafirkasi,”jelasnya.
Terpisah, terkait klarifikasi yang akan dilakukan Polres Pessel terhadap pihak RS BKM Ini, Klikpositif masih berupaya mendapat konfirmasi dari RS BKM.
Meski sudah dicoba dikonfirmasi melalui pesan Whatshap Ownernya, Mawardi. Namun, belum mendapat keterangan.
LP2B itu sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 41 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 1 Tahun 2011 penetapan dan alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan.