PADANG, KLIKPOSITIF – Angka perokok pada usia muda di Indonesia makin mengkhawatirkan. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa persentase perokok berusia lebih dari 15 tahun pada tahun 2022 sebesar 28,26%. Saat ini sudah terdapat 1,1 miliar penghisap rokok di seluruh dunia.
Perokok yang berada pada rentang antara usia 9 hingga 12 tahun, 45 persennya adalah pelajar, dan pada tahun 2025 diperkirakan jumlahnya akan semakin bertambah mencapai 1,7 miliar remaja.
Hasil riset yang dipaparkan pada diseminasi riset dan diskusi media mengenai data ”Outlook Perokok Pelajar Indonesia 2022” yang dilakukan dilakukan Indonesia Institute for Social Development (IISD), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), dan peneliti dari Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) menunjukkan bahwa sebanyak 5,7 juta atau 27,76 persen pelajar Indonesia pernah merokok dan 2,2 juta di antaranya merupakan perokok harian. Mayoritas dari mereka mengenal rokok dari lingkungan pertemanan dan menjadi perokok karena stres serta penasaran.
Berdasarkan data nasional, Provinsi Sumatera barat merupakan salah satu provinsi dengan persentase perokok diatas angka nasional yaitu sebesar 35.32 % pada tahun 2018. Angka ini juga menunjukan peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar 3.61% dengan persentase merokok pada tahun 2017 sebesar 31.71%. (BPS, 2022) (Kemenkes RI, 2018)
Global Youth Tobacco Survey (GYTS), sebagai bagian dari Global Tobacco Surveillance System (GTSS), adalah standar global untuk secara sistematis memantau penggunaan tembakau (hisap dan kunyah) oleh generasi muda dan melacak indikator-indikator pengendalian tembakau. Hasil temuan survey GYTS pada tahun 2019 menunjukkan bahwa sebanyak 19,2% pelajar, 35,6% anak laki-laki, dan 3,5% anak perempuan saat ini menggunakan produk tembakau.; sebanyak 18,8% pelajar, 35,5% anak laki-laki, dan 2,9% anak perempuan saat ini menghisap tembakau; sebanyak 19,2% pelajar, 38,3% anak laki-laki, dan 2,4% anak perempuan saat ini menghisap rokok; sebanyak 1,0% pelajar, 1,4% anak laki-laki, dan 0,7% anak perempuan saat ini menggunakan tembakau kunyah.
Berdasarkan permasalahan tersebut, Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas (FKM Unand) mengangkat isu ini dalam kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan di SMPN 10 Kota Padang.
Hal itu sebagai upaya peningkatan kesadaran pelajar untuk menjaga dirinya untuk tidak mencoba rokok, dan berusaha untuk berhenti merokok, serta ikut menggencarkan upaya komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) pada pelajar yang pada akhirnya diharapkan akan menekan pertambahan jumlah perokok aktif di kalangan pelajar.
FKM Unand sebagai salah satu institusi perguruan tinggi kesehatan di Sumatera Barat sangat concern dengan isu perilaku merokok pada usia muda, karena merokok menjadi salah satu faktor risiko utama terjadinya penyakit tidak menular (PTM) seperti penyakit kardiovaskular seperti hipertensi, penyakit jantung, dan stroke, serta merokok juga salah satu penyebab utama terjadinya kanker paru, disamping efek penyakit penyerta lain yang dapat terjadi karena menghisap zat kimia beracun yang terkandung dalam rokok.
Pemilihan SMPN 10 sebagai lokasi kegiatan pengabdian masyarakat ini didasarkan pada letaknya yang strategis di Kota Padang dan berada dipinggir jalan raya. Selain itu, banyaknya warung dan mini market disekitarnya yang menjadi salah satu faktor tingginya akses pelajar untuk mendapatkan rokok secara bebas.
Merokok yang dianggap ‘keren’
Pelajar di sekolah menengah pertama merupakan peralihan dari sekolah dasar menuju sekolah menengah atas dengan rentang usia rata-rata sekitar 12-15 tahun.
Fase peralihan tersebut cenderung dirasakan oleh remaja untuk mencoba hal-hal baru, tanpa memikirkan akibat jangka panjang, rasa penasaran dan keingintahuan yang tinggi.
Perilaku merokok seringkali dianggap keren bagi anak muda, dan dianggap sebagai simbol pergaulan, dan meningkatkan status sosial dikalangan remaja, sehingga banyak remaja yang kemudian terjerumus dan tidak bisa berhenti untuk merokok hingga dewasa.
Padahal telah banyak peringatan yang ada akan bahaya merokok, mulai dari imbauan yang tertera di bungkus rokok, kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan kebijakan larangan beriklan di tempat tertentu. Oleh karena itu perlu dilakukan sosialisasi, edukasi atau penyuluhan bagi pelajar tentang bahaya merokok dan efek jangka panjang yang akan dihadapi.
Kegiatan penyuluhan bahaya merokok ini menyasar seluruh siswa SMPN 10 Kota Padang, mulai dari kelas VII hingga kelas IX.
Seluruh siswa dan didampingi oleh pimpinan sekolah beserta guru yang hadir dan antusias mengikuti materi yang diberikan mengenai bahaya merokok bagi kesehatan secara umum, kandungan zat beracun dalam rokok dan cara pencegahan hingga upaya berhenti merokok.
Kegiatan penyuluhan juga diselingi kuis berhadiah dan Tanya jawab sehingga siswa semakin tertarik untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Wakil Kepala SMPN 10, Fitria memgatakan, kegiatan seperti sangat dibutuhkan dalam upaya meminimalisir perilaku merokok di kalangan pelajar, khususnya pada siswa SMP.
“Meskipun di sekolah telah mempunyai peraturan terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR), namun implementasinya masih menjadi tantangan karena sulitnya melakukan monitoring bagi siswa yang merokok dan mendapatkan akses rokok, apalagi pada jam diluar jam pelajaran sekolah dan di lingkungan sekitar sekolah,” katanya.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman siswa terhadap bahaya merokok sehingga dapat mencegah perilaku merokok dikemudian hari.
Penulis: Elsi Novnariza (Dosen FKM Unand)