Senin, 28 Sep 2026 - 10:52 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Rivan Purwantono : Tim Pembina Samsat Nasional Rekonsiliasi Data Kendaraan Bermotor

Fitria Marlina
Kamis, 16 Jun 2022 | 08:05 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, KLIKPOSITIF – Dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan dan optimalisasi perlindungan dasar bagi para pengguna jalan maupun pemilik kendaraan bermotor oleh Pemerintah
serta akurasi data jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar pada database Kantor Bersama SAMSAT, maka diperlukan adanya langkah konkrit dalam bentuk rekonsiliasi data kendaraan bermotor.

Sampai dengan Desember 2021 menurut database DASI – Jasa Raharja terdapat 103 juta kendaran yang tercatat di Kantor Bersama Samsat, dari data tersebut sebanyak 40 juta atau sekitar 39 persen kendaraan belum melunasi pembayaran pajak kendaraan bermotor sehingga tingkat kepatuhan masyarakat hanya sebesar 61 persen.

Kondisi ini tentunya menjadi ironi dimana secara kasat mata bahwa kendaraan
bermotor yang beroperasi di jalan raya semakin padat dan diikuti meningkatnya
potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang membahayakan jiwa.

Di sisi lain, negara justru berpotensi kehilangan penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor yang cukup signifikan.

Baca Juga

Perkuat Pengamanan Akhir Tahun, Jasa Raharja Cabang Bukittinggi Serahkan Traffic Cone dan Bingkisan di Lembah Anai

Rabu, 31 Des 2025 | 18:44 WIB

Dukung Pengamanan Nataru 2025, Jasa Raharja Cabang Bukittinggi Berikan Bingkisan di Pos PAM

Rabu, 31 Des 2025 | 18:35 WIB

Hal ini menjadi perhatian khusus dari Tim Pembina Samsat Nasional dengan
mengadakan rapat dalam rangka rekonsiliasi data kendaraan bermotor, di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/6) siang.

Rekonsiliasi tersebut bertujuan untuk
mendapatkan data yang akurat mengingat di Kantor Bersama Samsat terdapat tiga Instansi yaitu Polri, Jasa Raharja dan Pemerintah Daerah sehingga dapat dirumuskan kebijakan yang strategis.

Menyikapi kondisi ini Tim Pembina Samsat sepakat untuk menerapkan kebijakan dalam rangka meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak kendaraan bermotor salah satunya adalah penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor
yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK). Hal ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 74 Ayat 2 poin b.

Penerapan kebijakan ini tentunya akan dilakukan secara bertahap dan akan diawali dengan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tingkat
kepatuhan dapat ditingkatkan.

Sosialisasi tersebut mengenai proses
pemblokiran/penghapusan data kendaraan bermotor jika tidak melaksanakan pengesahan STNK, Pembayaran Pajak, dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sekurang-kurangnya 2 tahun.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono, menjelaskan sosialisasi akan dilakukan dalam beberapa tahap.
Pertama, sosialisasi melalui publikasi media TV, media sosial, flyer, dan webinar.

Kedua, melibatkan pakar dan pemerhati transportasi untuk mendapatkan masukan.

Ketiga, Sosialisasi dan edukasi kepada Pemerintah Daerah.

Rivan menambahkan, guna mendorong kebijakan tersebut Kementerian Dalam Negeri sedang mempersiapkan rencana memberikan stimulus kepada masyarakat berupa penghapusan Biaya Bea Balik Nama (BBN II) dan penghapusan Denda Progresif
untuk Kepemilikan Kendaraan.

Hadir dalam pembahasan tersebut, di antaranya Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, PLH Direktur Pendapatan Kemendagri Komaedi, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Firman Santyabudi,

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja Jahja Joel Lami.

Tags: Jasa Raharja

Berita Lainnya

Perkuat Pengamanan Akhir Tahun, Jasa Raharja Cabang Bukittinggi Serahkan Traffic Cone dan Bingkisan di Lembah Anai

Rabu, 31 Des 2025 | 18:44 WIB

Dukung Pengamanan Nataru 2025, Jasa Raharja Cabang Bukittinggi Berikan Bingkisan di Pos PAM

Rabu, 31 Des 2025 | 18:35 WIB

Dukung Pengamanan Nataru 2025, Jasa Raharja Sumbar Berikan Bingkisan kepada Petugas Pos PAM Lembah Anai

Rabu, 31 Des 2025 | 10:24 WIB

Jasa Raharja Catat Penurunan Santunan dan Perkuat Komitmen Keselamatan Publik

Selasa, 30 Des 2025 | 06:58 WIB
Selanjutnya
coret baju

Siswa dan Siswi SMP di Pessel Rayakan Kelulusan dengan Coret Baju

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara