Selasa, 01 Sep 2026 - 00:19 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Ribut Masalah Pemotongan Insentif Nakes, Menkes Budi Gunadi Sebut Akan Ada Diskusi Lagi dengan Presiden dan Menkeu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan besaran dana insentif tenaga kesehatan yang menangani pandemi Covid-19 untuk tahun 2021 masih dalam pembahasan bersama Kementerian Keuangan

redaksi
Kamis, 4 Feb 2021 | 06:56 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi (KLIKPOSITIF/Hatta Rizal)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan besaran dana insentif tenaga kesehatan yang menangani pandemi Covid-19 untuk tahun 2021 masih dalam pembahasan bersama Kementerian Keuangan.

Budi mengatakan wacana pemotongan insentif nakes ini belum final, karena masih banyak masukan dari berbagai pihak yang menolak penurunan insentif.

“Tadi pagi saya ada rapat, jadi tidak bisa gabung ke sini, bersama Bapak Presiden dan ada Ibu Menteri Keuangan. Jadi saya sudah bicara sama beliau, kesimpulannya begini. Akan ada diskusi lagi. Jadi aspirasi ini ditangkap oleh Kemenkeu dan nanti kami akan mendiskusikan lagi,” kata Budi Gunadi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (3/2/2021).

Sebelumnya, Kementerian Keuangan melalui surat keputusan nomor S-65/MK.02/2021 menurunkan insentif nakes per orangnya sebesar 50 persen dibandingkan dengan tahun lalu yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.

Di kesempatan lain, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan insentif tenaga kesehatan memang dikurangi, tapi diperluas juga untuk tenaga pendukung kesehatan seperti tenaga administrasi, sopir ambulans hingga pengurus jenazah Covid-19.

“Tenaga administrasi penunjang yang juga bekerja untuk memberikan layanan untuk penderita Covid-19. Petugas kebersihan, termasuk sopir ambulans atau pengurus jenazah itu juga kita berikan (insentif),” kata Nadia dalam webinar Transparency International Indonesia, Rabu (2/3/2021).

Nadia juga mengungkapkan bahwa alokasi anggaran insentif nakes menjadi lebih besar pada 2021 yakni Rp 14,6 triliun, dibanding tahun lalu yang hanya Rp 5,9 triliun.

Adapun rincian pemotongan insentif nakes dalam SK Kemenkeu S-65/MK.02/2021 adalah:

Dokter spesialis jadi Rp7,5 juta dari Rp15 juta.

Dokter umum dan gigi jadi Rp5 juta dari Rp10 juta.

Bidan dan perawat jadi Rp3,75 juta dari Rp7,5 juta.

Baca Juga

Menkes Budi Gunadi

Menkes: Kasus Covid-19 Lampaui Puncak Varian Delta di Enam Provinsi

Selasa, 15 Feb 2022 | 11:57 WIB

Pemerintah Mulai Vaksin Booster 12 Januari, Baru 244 Kabupaten/Kota yang Penuhi Kriteria

Selasa, 4 Jan 2022 | 11:23 WIB

Tenaga medis lainnya jadi Rp2,5 juta dari Rp5 juta.

Lalu ditambah kategori tambahan Program Pendidikan Dokter Spesialis

(PPDS) yang menerima Rp6,25 juta.

Santunan kematian tetap sama Rp 300 juta.

Sumber : suara.com

Tags: Budi GunadiBudi Gunadi SadikinMenkesPemotongan Insentif CovidPemotongan Insentif Nakes

Berita Lainnya

Menkes Budi Gunadi

Menkes: Kasus Covid-19 Lampaui Puncak Varian Delta di Enam Provinsi

Selasa, 15 Feb 2022 | 11:57 WIB

Pemerintah Mulai Vaksin Booster 12 Januari, Baru 244 Kabupaten/Kota yang Penuhi Kriteria

Selasa, 4 Jan 2022 | 11:23 WIB
.

Menkes Imbau Masyarakat Jangan Pilih-pilih Vaksin

Rabu, 22 Des 2021 | 15:47 WIB
ilustrasi

Menkes Sebut Stok Vaksin Nasional Masih Aman

Selasa, 16 Nov 2021 | 11:30 WIB
Selanjutnya
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah

Kasih Uang Tunai Rp30 Miliar Untuk Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Ini Alasan Sultan Karpet

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara