Kota Solok, Klikpositif – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Solok menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Mahkamah Agung RI. Surat itu sebagai bentuk respon atas upaya pengajuan Peninjauan Kembali (PK) atas penolakan permohonan pengesahan AD/ART Partai Demokrat yang dilakukan kubu Moeldoko ke MA.
Penyerahan surat permohonan melalui Pengadilan Negri Solok itu dilakukan oleh sejumlah petinggi partai dan kader. Hadir langsung Sekretaris DPC, Mahendri Eka Putra, Bendahara, Nani Rumiati, Kepala BPOKK, Irwan Febrianto, Kepala Bakomstra, Yandrizal. Kemudian Direktur Eksekutif Nanda Tour dan sejumlah kader.
Surat yang ditandatangani langsung ketua DPC Demokrat Kota Solok, Deni Nofri Pudung itu diserahkan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negri Solok. Surat tersebut nantinya akan diserahkan ke ketua Pengadilan Negeri.
Dalam surat itu berisi penegasan terkait keabsahan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang kini dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Teuku Riefky Harsya selaku sekretaris jendral. Kepengurusan pada periode 2020-2025 itu sudah mendapatkan pengakuan dari Kemenkumham.
Kepemimpinan AHY terusik pada 5 Maret 2021 dengan terjadi penyelenggaraan Kongres Luar Biasa Parrai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara. Pelaksanaan KLB tersebut diklaim bertentangan dengan hukum dan peraturan partai.
“Kongres Luar Biasa ini sangat jelas dan terang benderang melanggar aturan partai. Kemudian, juga terbukti dengan penolakan dari pemerintah melalui Kemenkumham. Tidak hanya itu, juga sudah mendapat penolakan dari tiga tingkatan pengadilan,” tegas ketua DPC Kota Solok, Deni Nofri Pudung, Selasa (4/4/2023).
Deni menilai, pengajuan PK oleh kubu KSP Moeldoko ke Mahkamah Agung dengan dalih adanya 4 novum baru seperti mengada-ada. Keempat novum itu sudah menjadi bukti di dalam persidangan di PTUN Jakarta. Pihaknya menilai, mengajuan PK tidak terlepas dari kepentingan politik pihak tertentu. Tujuannya menggagalkan pencapresan Anies Baswedan.
“Yang jelas, kami tegaskan, tidak ada tempat bagi para penjegal di Partai Demokrat. Kami DPC dan fraksi Demokrat Kota Solok akan senantiasa tegak lurus bersama ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono. Kami tegaskan, kami akan melawan orang-orang yang ingin mengambil alih Partai Demokrat secara ilegal dan melawan hukum,” tegasnya.