Kamis, 03 Sep 2026 - 13:23 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Rencana PPN Pada Jasa Layanan Bersalin Menuai Kritikan dari Masyarakat Sumbar

Harusnya di masa pandemi ini masyarakat dibantu atau diringankan bebannya. Bukan malah menambah beban

redaksi
Selasa, 15 Jun 2021 | 09:34 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF – Rencana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sektor jasa pelayanan kesehatan medis khususnya jasa rumah besalin menuai beragam komentar dari masyarakat.

Salah satunya datang dari seorang ibu rumahtangga di Perumahan Permata Berlian Sungai Sapiah, Kota Padang, Emi (32 tahun), menurutnya rencana pemerintah tersebut tidak memiliki rasa kemanusiaan.

“Harusnya di masa pandemi ini masyarakat dibantu atau diringankan bebannya. Bukan malah menambah beban,” ungkapnya, Selasa (15/6).

Ia mengatakan, kalaupun pemerintah ingin menstabilkan kondisi ekonomi negara bukan melalui PPN tapi banyak sektor lain yang harus dikejar. Seperti hotel-hotel, restoran mewah, dan kendaraan mewah serta yang lainnya.

“Bukan mengejar sektor kesehatan, pendidikan, bahkan sembako juga akan dikenai PPN,” tuturnya.

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi: Pariwisata Ramah Muslim Harus Berdampak bagi Masyarakat

Jumat, 28 Agu 2026 | 21:46 WIB

PORPROV XVI Sumbar Digelar 2–14 Oktober, 12 Daerah Jadi Tuan Rumah

Jumat, 28 Agu 2026 | 07:44 WIB

Hal senada juga disampaikan oleh seorang tenaga pendidik di Siteba Kota Padang, Yanti (35 tahun) menurutnya wacana pemerintah tersebut sudah keterlaluan karena menyasar hingga ke kebutuhan dasar masyarakat.

“Kalau yang dikenakan pajak itu sembako di pasar-pasar bersih tidak masalah karena yang berbelanja di situ kan orang-orang kaya atau pemerintah menaikkan pajak restoran serta hotel mewah, bukan malah menyasar sampai ke layanan jasa kesehatan,” jelasnya.

Begitu pula bagi ibu yang ingin melahirkan, menurutnya akan terasa sangat berat dalam urusan biaya untuk membayar rumah sakit atau klinik.

“Kan tidak semua yang datang ke klinik atau rumah sakit itu orang mampu, ada juga mereka yang tidak mampu tapi terpaksa harus bersalin di RS atau klinik kan,” katanya.

Ia berharap, pemerintah dan DPR memikirkan lagi wacana tersebut. Apalagi rencana yang akan diambil sangat berhubungan dengan kebutuhan primer masyarakat, mulai dari pajak sembako, sekolah, hingga layanan jasa kesehatan.

Rencana pemerintah tersebut tertuang dalam draft Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Adapun ketentuan dalam Pasal 4A dihapus dalam draft tersebut. Pada Pasal 4A Ayat 3, jasa pelayanan kesehatan medis yang terdapat dalam poin A dihapus dari jenis jasa yang tidak dikenakan PPN. Artinya, jasa pelayanan kesehatan medis, termasuk jasa rumah bersalin bakal dikenai pajak.

Tidak hanya itu, nantinya tarif PPN juga akan meningkat menjadi 12 persen dari yang saat ini berlaku sebesar 10 persen. Sementara itu, tarif PPN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) draft UU KUP dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen.

Kebijakan pemerintah tersebut telah tertuang dalam Program Legislasi Nasional 2021 yang akan dibahas bersama para anggota parlemen jika tidak ada masyarakat yang memprotesnya. (*)

Tags: Hms-PemprovMasyarakatPajakPajak DaerahPemprov SumbarSumbar

Berita Lainnya

Gubernur Mahyeldi: Pariwisata Ramah Muslim Harus Berdampak bagi Masyarakat

Jumat, 28 Agu 2026 | 21:46 WIB

PORPROV XVI Sumbar Digelar 2–14 Oktober, 12 Daerah Jadi Tuan Rumah

Jumat, 28 Agu 2026 | 07:44 WIB

Refleksi Kinerja Pemprov Sumbar Sepanjang 2026, Beragam Aspek Dapat Apresiasi

Rabu, 26 Agu 2026 | 19:41 WIB

Wagub Vasko Apresiasi Jersi Baru Semen Padang FC, Sarat Identitas Minangkabau

Rabu, 26 Agu 2026 | 09:39 WIB
Selanjutnya
Kiper Denmark Kasper Schmeichel

Kasper Schmeichel: Saya Bangga Miliki Kapten Seperti Kjaer

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara