PESSEL, KLIKPOSITIF- Seorang warga di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, Yesi Harmayeni akan melaporkan salah satu pemilik akun media sosial Facebook ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar.
Yesi Harmayeni yang merupakan rekanan pelaksana kegiatan Pemkab Pessel melaporkan pemilik akun tersebut, karena diduga menyebar sebuah rekaman percakapan dirinya untuk tujuan yang salah.
“Saya sangat dirugikan dalam hal ini, dan sudah saya laporkan secara lisan, dan besok saya laporkan secara tertulis (ke Polda Sumbar),” ungkapnya pada wartawan, Selasa 12 November 2024.
Diketahui beredar sebuah rekaman percakapan di media sosial Facebook yang melibatkan foto pelapor. Dalam rekaman percakapan tersebut, terdengar membahas soal proyek.
Namun, terkait rekaman yang beredar, Yesi Harmayeni menegaskan, peristiwa percakapan tersebut berlangsung sebelum masa. Ia mengatakan, konteks percakapan dalam rekaman tersebut tidak seperti yang digiring oleh sejumlah pemilik akun.
“Tapi tidak masuk dalam momen Pilkada, dan tidak ada kaitannya dengan Pilkada, karena pak Pol ini bermitra kerja dengan saya, dan untuk setoran itu juga tidak benar, dan semacam rekayasa untuk tujuan tertentu,” terangnya.
Ia menyampaikan, ia memang sering berkomunikasi dengan sebutan ‘Pak Pol’ tersebut karena ada hubungan mitra kerja, dan ia menyebut 01 dalam percakapan itu tidak dengan terkait Paslon mana-pun, namun adalah Direktur dari perusahaannya.
“Jadi saya mencoba untuk membela diri dengan memberikan alasan bahwasanya saya harus menyampaikan ke 01, maksudnya adalah Direktur dari perusahaan saya, saya hanya sebagai pelaksana lapangan saja,” jelasnya.
Jadi apakah benar ada setoran dari dirinya terhadap 01 yang dikaitkan dengan salah satu Paslon di Pesisir Selatan, ia menegaskan itu adalah tidak benar. Karena percakapan yang digiring sejumlah akun tersebut berbeda konteks.
“Itu jelas tidak benar, percakapan itu terjadi sekitar 6 bulan belakangan, tapi yang saya maksudkan 01 itu bukan bupati, melainkan pimpinan perusahaan saya (itu maksudnya),” ujarnya.