PADANG, KLIKPOSITIF – Sebulan lagi Masjid Al – Hakim Kota Padang akan terbebas dari ancaman abrasi. Jika berjalan mulus, pengerjaan proyek tanggul laut (seawal) dari Dana Siap Pakai (DSP) BNPB tersebut dijadwalkan siap pada 21 Maret 2021.
Proyek Rp9,4 miliar itu dilaksanakan oleh PT. Prada Karya Utama dengan Konsultan Pengawas CV. Ultimate Konsultan berjalan lancar tanpa ada hambatan berarti.
Walaupun sebelumnya (Jumat 19 Februari), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) paket proyek tersebut Suryadi menyebutkan, capaian pengerjaan baru 40 persen. Sementara waktu yang tersisa tidak banyak, takutnya pengerjaan dikebut dan mengesampingkan kualitas pekerjaan. Dalam waktu seminggu itu pelaksana bisa mengebut pengerjaan.
Manajer Lapangan PT. Prada Karya Utama Rendi Wibisono menyampaikan, hingga saat ini capaian pengerjaan sudah melebihi 50 persen. Dia optimis pekerjaan selesai sesuai jadwal.
“Kami optimis bisa selesai sesuai jadwal,” ungkapnya, Rabu, 24 Februari 2021.
Rendi menyebutkan, pengerjaan berjalan cepat karena ketersediaan batu terpenuhi dan saat ini sudah berlangsung penyusunan batu dengan menggunakan alat berat. Selain itu, pelaksana juga menambah alat berat untuk pemasangan groin (arah gedung kebudayaan).
“Suplai batu mencukupi, ini bagian terpenting sehingga pengerjaan berjalan lancar dan cepat. Beberapa tinggal menyusun bagian atas tanggul atau seawal,” katanya.
Dilanjutkannya, secara keseluruhan tanggul laut itu bentuk L agak melengkung dengan panjang 225 meter arah ke lapas dan 145 meter posisi belakang Masjid Al Hakim.
“Tingkat kesulitan paket ini lebih tinggi dibandingkan paket di Tugu Merpati dan Pasir Jambak. Namun kami punya operator berpengalaman dalam menyusun batu, kami optimis sesuai jadwal dan hasil pekerjaan bagus,” tukasnya.
Sebelumnya, Kalaksa BPBD Sumbar Erman Rahman menyampaikan, proyek penanganan transisi darurat ke pemulihan abrasi pantai Kota Padang sedan berjalan.
Mengunakan DSP BNPB sebesar Rp19 miliar itu untuk tiga titik abrasi . Penganganan darurat abrasi Pantai Padang Padang Kawasan Tugu Merpati, Kawasan Masjid Al Hakim dan Pasir Jambak. Tiga titik ini mendapatkan perhatian dari BNPB karena berkaitan langsung dengan rumah ibadah, objek wisata dan masyarakat. (*)