AGAM, KLIKPOSITIF – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Agam menyita ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis, Sabtu (15/1) malam.
Satpol PP berhasil membongkar praktik peredaran Miras di berbagai wilayah kecamatan di Kabupaten Agam.
Plt. Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Agam, Helton melalui Kasi Ops, Yul Amar, menyebut ratusan botol Miras itu merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat).
“Kami mendapatkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran minum keras di Kabupaten Agam. Setelah kami operasi di lapangan, ditemukan ratusan botol miras yang dijual bebas,” ujarnya, Minggu (16/1) dini hari.
Operasi yang dipimpin Yul Amar itu, berhasil mengamankan ratusan botol miras dari dua lokasi. Pertama di acara pesta perkawinan di kawasan Sungai Aur, Lubuk Basung. Kedua di acara organ tunggal di kawasan Padang Koto Gadang, Palembayan.
“Identitas pelaku, berdasarkan keterangan sementara berasal dari daerah luar Agam,” sebutnya
Menurutnya, jumlah miras yang diamankan dalam operasi Pekat tersebut cukup fantastis. Karena itu, operasi serupa akan terus digencarkan secara rutin menyasar seluruh wilayah.
“Tidak hanya dalam rangka menjaga kondusivitas, operasi Pekat akan terus berlanjut demi terciptanya Tibumtransmas di Kabupaten Agam,” katanya.
Lebih lanjut, Yul Amar mengungkapkan, bahwa selain melakukan razia atau penindakan, Satpol PP Damkar Agam juga intens melakukan langkah preventif.
Hal itu dimaksudkan agar masyarakat juga dapat berperan aktif menekan peredaran Miras di Kabupaten Agam.
“Ketika masyarakat melihat hal-hal yang patut dicurigai, jangan takut untuk melapor. Kita akan melakukan penindakan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, ratusan miras itu diamankan dan para penjualnya masih diintrogasi penyidik Satpol PP-Damkar Agam.
Diketahui, selain menyita ratusan botol miras dan tiga penjualnya, Satpol PP Damkar Agam juga mengamankan dua perempuan asal Padang Pariaman yang diduga artis organ sawer. (AMC)