KLIKPOSITIF – Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pasaman ke 80, ratusan pejabat mulai dari pusat hingga paling rendah makan bajamba di GOR Tuanku Rao, Rabu (8/10). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman.
Makan bajamba ini sudah menjadi tradisi dilaksanakan setiap tahunnya pada saat memperingati HUT Pasaman. βHari ini kita bersama para tokoh Pasaman dan undangan lainnya mengelar makan bajamba usai rapat paripurna istimewa dalam peringatan HUT ke-80 Kabupaten Pasaman,β kata Bupati Welly Suhery.
Menurut Welly Suhery, kegiatan makan bajamba ini akan terus dipertahankan sebagai bentuk kebersamaan tanpa menilai status sosial yang ada. Makan bajamba merupakan tradisi makan yang dilakukan oleh masyarakat Minang terutama bagi Kabupaten Pasaman dengan cara duduk bersama-sama di dalam suatu ruangan atau tempat yang telah ditentukan.
βKita memilih GOR Tuanku Rao karena lokasinya sangat luas dan teduh dibandingkan di halaman kantor bupati,β jelasnya.
Dikatakannya, GOR Tuanku Rao di komplek kantor Bupati Pasaman merupakan salah satu ikon bagi daerah ini. Tahun 2024, makan bajamba dilaksanakan di halaman kantor Bupati Pasaman, dan tahun ini dilaksanakan di GOR Tuanku Rao ini.
Makan bajamba mengandung makna yang sangat dalam. Dimana tradisi makan bersama ini akan memunculkan rasa kebersamaan tanpa melihat perbedaan status sosial diantara sesama.
Sebelum makan bajamba dimulai, perwakilan perempuan dari masing-masing organisasi perangkat daerah, kecamatan dan nagari menghidangkan seluruh makan bajamba yang akan dicicipi para tamu undangan. Dalam menyajikan makanan bajamba itu, seluruh perwakilan perempuan memakai baju kurung basiba ciri khas baju kurung Minang.
Kegiatan makan bajamba pada puncak peringatan HUT ke-80 Kabupaten Pasaman ini ramai diikuti oleh para tamu undangan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Bupati Pasaman Welly Suhery, Wakil Bupati Pasaman Parulian, Ketua DPRD Pasaman beserta anggota DPRD lainnya, perwakilan daerah tetangga.
Disamping itu juga hadir Forum Kumunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda), Sekda Pasaman, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD Pasaman, tokoh perantau Pasaman, tokoh adat, bundo kanduang, organisasi dan undangan lainnya.**







