Rabu, 09 Sep 2026 - 15:33 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Ratusan Anggota Bamus se-Sumbar Samakan Persepsi Pengawasan untuk Pembangunan Nagari

Mahyeldi berharap pada 2022 nanti sudah tidak ada lagi status Desa/Nagari sangat tertinggal dan tertinggal

redaksi
Selasa, 21 Des 2021 | 15:44 WIB
Ratusan Bamus foto bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah

Ratusan Bamus foto bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF – Ratusan anggota Badan Permusyawarahan Desa (Bamus) se-Sumatera Barat meningkatkan kapasitas sekaligus menyamakan persepsi dan membangun koordinasi terkait peran, tugas dan fungsinya melalui Rapat Koordinasi di Padang, Selasa (21/12).

“Kehadiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menuntut penyiapan dan penguatan kapasitas secara berkesinambungan, baik terhadap Aparatur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa maupun Lembaga Kemasyarakatan Desa. Penguatan kapasitas tidak hanya dilakukan dalam bentuk Pendidikan dan Pelatihan, Bimtek, Sosialisi, monev, dan lain sebagainya, melainkan juga dapat dilakukan dalam bentuk Rapat-rapat Koordinasi bersama BPD/Bamus Nagari dengan menghadirkan Dinas PMD Kab/Kota dan Camat terpilih,” kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat membuka Rakor tersebut.

“Kegiatan peningkatan kapasitas ini merupakan suatu bentuk pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebagai wakil Pemerintah Pusat di Daerah,” ujarnya.

Mahyeldi menyebut Badan Permusyawaratan Desa/Bamus Nagari dalam menjalankan peran, tugas dan fungsinya, sudah diatur dengan Permendagri RI Nomor 110 Tahun 2016, dan terkait dengan pengawasan BPD/Bamus Nagari terhadap Keuangan Desa/Nagari telah diatur lebih lanjut dengan Permendagri RI Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.

Badan Permusyawaratan Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah Lembaga yang melaksanakan Fungsi Pemerintahan yang anggotanya wakil dari penduduk Desa/Nagari berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Bapak/Ibu merupakan orang-orang terpilih yang melaksanakan Fungsi Pemerintahan terdepan yang akan mengawasi jalannya roda pemerintahan di tingkat Desa/Nagari selama enam tahun.

“Sebagai lembaga yang melaksanakan Fungsi Pemerintahan, maka dipundak Bapak/Ibu tertumpang keberhasilan Pembangunan dan Kesejahteraan masyarakat Desa/Nagari dimasa yang akan datang,” ujarnya.

Sesuai UU Desa, fungsi Bamus/BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa/Wali Nagari, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa/Nagari dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa/Wali Nagari.

Untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsi yang berat tersebut, dibutuhkan kompetensi yang mencukupi dari setiap Anggota BPD/Bamus Nagari, mulai dari proses perencanaan pembangunan, pelaksanaan, sampai dengan tahap pelaporan dan pertanggungjawaban Kepala Desa/Wali Nagari.

Karena telah berada di ujung tahun Mahyeldi mengingatkan agar Bamus/BPD benar-benar memastikan PERDES/PERNAG tentang APB Desa/Nagari Tahun Anggara 2022 sudah harus ditetapkan paling lambat 31 Desember 2021. Jika belum ditetapkan, maka Bamus harus dapat mendorong dan memastikan agar PERDES/PERNAG tentang APB Desa/Nagari tersebut dapat ditetapkan tepat waktu sesuai dengan alur dan tahapan dalam Permendagri No. 114 Tahun 2014.

Baca Juga

Pemprov Sumbar Serius Tertibkan Data dan Tunggakan Pajak Kendaraan

Selasa, 8 Sep 2026 | 19:34 WIB

Gubernur Mahyeldi Perintahkan SPPG Palupuh Agam Ditutup Sementara

Jumat, 4 Sep 2026 | 08:00 WIB

Ia juga mengingatkan berdasarkan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Presiden No. 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggran 2022, bahwa Dana Desa per Kabupaten/Kota telah ditentukan penggunaannya, yaitu; paling sedikit 40 persen untuk BLT Desa, paling sedikit 20 persen untuk Program Ketahanan Pangan dan Hewani, paling sedikit 8 persen untuk dukungan pendanaan penanganan Covid-19 dari alokasi Dana Desa setiap Desa/Nagari, dan sisanya 32 persen untuk Program sektor prioritas lainnya.

Mahyeldi berharap pada 2022 nanti sudah tidak ada lagi status Desa/Nagari sangat tertinggal dan tertinggal.

Rakor anggota BPD/Bamus Nagari tingkat provinsi Sumatera Barat tahun 2021 diikuti 200 orang dari unsur Bamus dan kecamatan.

Tags: Bamus NagariDana DesaDesaGubernur SumbarHms-PemprovNagariPemprov Sumbar

Berita Lainnya

Pemprov Sumbar Serius Tertibkan Data dan Tunggakan Pajak Kendaraan

Selasa, 8 Sep 2026 | 19:34 WIB

Gubernur Mahyeldi Perintahkan SPPG Palupuh Agam Ditutup Sementara

Jumat, 4 Sep 2026 | 08:00 WIB

Gubernur Mahyeldi: Pariwisata Ramah Muslim Harus Berdampak bagi Masyarakat

Jumat, 28 Agu 2026 | 21:46 WIB

PORPROV XVI Sumbar Digelar 2–14 Oktober, 12 Daerah Jadi Tuan Rumah

Jumat, 28 Agu 2026 | 07:44 WIB
Selanjutnya
Peluncuran Honda New CB150X

Honda New CB150X Resmi Hadir di Sumbar, Hayati Sasar Konsumen Penggila Adventure

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara