Senin, 31 Agu 2026 - 11:30 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Pariwara

Raih WTP untuk Kesepuluh Kalinya, DPRD Sumbar Ingatkan Pemprov Tak Larut Euforia

Fitria Marlina
Jumat, 20 Mei 2022 | 20:10 WIB
penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021, Jumat (20/5/2022)

penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021, Jumat (20/5/2022)

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diingatkan jangan larut dalam euforia, terkait capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diterima sepuluh kali berturut-turut.

Capaian itu mestinya menjadi cambuk untuk lebih memantapkan tata kelola keuangan daerah ke depan. Demikian ditegaskan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Supardi dalam rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021, Jumat (20/5/2022).

penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021, Jumat (20/5/2022) kepada Ketua DPRD Sumbar, Supardi oleh BPK
penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021, Jumat (20/5/2022) kepada Ketua DPRD Sumbar, Supardi oleh BPK

BPK memberikan opini WTP atas LKPD tersebut, dan merupakan yang ke sepuluh secara berturut-turut diterima Pemprov Sumatera Barat.

“WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan oleh BPK terhadap LKPD, banyak pemerintah daerah yang euforia dengan opini tertinggi ini dan berlomba-lomba mendapatkannya. Menurut hemat kami, ini adalah pemahaman yang salah,” sebut Supardi.

Penandatanganan serah terima laporan oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi yang disaksikan oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi, impinan DPRD Sumbar dan BPK RI
Penandatanganan serah terima laporan oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi yang disaksikan oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi, pimpinan DPRD Sumbar dan BPK RI

Menurutnyta, opini WTP hakikinya merupakan standar minimal yang harus dipenuhi dalam penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah. Banyak contoh kasus, hasil audit BPK terhadap LKPD mendapatkan opini WTP, namun tidak menutup kemungkinan masih ada temuan dan pelanggaran terhadap pengelolaan keuangan daerah, bahkan tidak jarang menjadi temuan berulang setiap tahun.

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Nanda Satria (ist)

Pimpinan DPRD Sumbar Minta Hakim Pertimbangkan Kondisi Warga Mentawai dalam Kasus Penjualan Starlink

Kamis, 27 Agu 2026 | 13:10 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Serap Aspirasi Warga Alai Parak Kopi, Banjir dan Masa Depan Generasi Muda Jadi Perhatian

Minggu, 23 Agu 2026 | 18:39 WIB
Penandatanganan serah terima laporan oleh oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi yang disaksikan Ketua DPRD Sumbar, Supardi, pimpinan DPRD Sumbar dan BPK RI

Supardi mengungkapkan, sejalan dengan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah juga perlu dikembangkan. Audit terhadap keuangan daerah tidak hanya melihat pada tatanan output saja. Namun perlu juga dilihat outcome-nya, apakah kegiatan dan anggaran yang digunakan telah memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021, Jumat (20/5/2022)

“Kondisi ini dapat dilihat dari tata kelola keuangan daerah yang terjadi selama ini. Realisasi anggaran sudah cukup tinggi dan tidak ada permasalahan dalam pelaksanaannya, namun dampak yang dirasakan masyarakat relatif kecil dan banyak target RPJMD yang tidak tercapai,” ujarnya.

Suasana Rapat paripurna DPRD Sumbar saat penyerahan laporan oleh BPK RI, Jumat, 20 Mei 2022

Supardi menambahkan, perlu menjadi catatan dan perhatian bahwa opini WTP bukan merupakan jaminan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan secara efektif, efisien, akuntabel dan transparan. Masih ada beberapa catatan dan rekomendasi BPK yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait.

Sesaat sebelum penandatanganan penyerahan laporan oleh BPK RI pada rapat paripurna DPRD Sumbar, Jumat, 20 Mei 2022
Sesaat sebelum penandatanganan penyerahan laporan oleh BPK RI pada rapat paripurna DPRD Sumbar, Jumat, 20 Mei 2022

Ia menegaskan, hal itu perlu menjadi perhatian pemerintah daerah untuk segera menuntaskan temuan dan rekomendasi BPK tersebut paling lambat 60 hari sejak LHP diterima. DPRD sendiri, lanjutnya, sesuai dengan kewenangan yang diwakili oleh komisi-komisi akan melakukan pengawasan atau pemantauan terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK tersebut. Selain itu, komisi-komisi juga akan mendalami substansi yang terdapat dalam LHP tersebut.

OPD yang hadir dalam rapat paripurna penyerahan LHP BPK RI

“Baik terhadap tata kelola keuangan di OPD, pelaksanaan tindak lanjut LHP tahun sebelumnya serta rencana aksi masing-masing OPD untuk menyelesaikan tindak lanjut LHP,” katanya.

Rapat paripurna penyerahan laporan oleh oleh BPK RI di ruang sidang utama DPRD Sumbar juga dihadiri oleh OPD di lingkungan Provinsi Sumbar

LHP BPK RI terhadap LKPD Provinsi Sumatera Barat diserahkan oleh Staf Ahli BPK RI, Novian Hero Dwiyanto. Bersama LHP terhadap LKPD, juga diserahkan LHP Kinerja Penanggulangan Kemiskinan pada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tahun 2021. LHP Kinerja tersebut disajikan berupa Long Form Audit Report (LFAR) yaitu pengujian atas efektivitas upaya pemerinrah daerah dalam menanggulangi kemiskinan. Pemeriksaan kinerja itu merupakan bagian tidak terpisahkan dari pemeriksaan LKPD.

Tags: BpkDprd SumbarSupardiWTP

Berita Lainnya

Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Nanda Satria (ist)

Pimpinan DPRD Sumbar Minta Hakim Pertimbangkan Kondisi Warga Mentawai dalam Kasus Penjualan Starlink

Kamis, 27 Agu 2026 | 13:10 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Serap Aspirasi Warga Alai Parak Kopi, Banjir dan Masa Depan Generasi Muda Jadi Perhatian

Minggu, 23 Agu 2026 | 18:39 WIB

DPRD Sumbar Ukir Prestasi Nasional, Raih Peringkat IV JDIH 2026

Rabu, 19 Agu 2026 | 20:00 WIB

Sosialisasi Perda Bencana di Bayang Utara, Doni Harsiva Yandra Tampung Aspirasi Warga

Selasa, 11 Agu 2026 | 09:10 WIB
Selanjutnya
Ketua DPP PAN, H. Epyardi Asda saat melantik kepengurusan DPD PAN Kota Solok dibawah kepemimpinan Yutris Can.(Klikpositif)

Yutris Can Resmi Pimpin PAN Kota Solok, Target Menang 2024

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara