PADANG, KLIKPOSITIF – Banyak catatan dalam evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB (PSBB) Sumatera Barat (Sumbar). Kurang patuhnya masyarakat menjadi poin yang paling disoroti dan membuat belum efektifnya penerapan PSBB di daerah itu.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat Video Conference dengan Bupati/Walikota menekankan untuk mengevaluasi lebih dalam penyelenggaraan PSBB. Bahkan, kerena belum efektif kemungkinan PSBB akan diperpanjang.
“Tapi itu perlu kajian lebih mendalam. Kemungkinan PSBB akan menerapkan sanksi lebih tegas. Nanti kita tunggu saja keputusan pada tanggal 5 Mei mendatang,” ujarnya, Jumat, 1 Mei 2020.
Menurutnya, PSBB belum berjalan maksimal karena sebagain masyarakat belum memiliki pemahaman yang baik terhadap COVID-19 dan PSBB. Sepanjang masih ada yang melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, tidak pakai masker, mengabaikan physical distancing, maka PSBB tidak efektif.
“Masyarakat banyak yang masih belum paham akan peraturan PSBB karena banyak sekali masyarakat yang melanggar,” katanya.
Bagi orang yang punya kesadaran tinggi dia akan tetap menjalankan protokol kesehatan seperti tidak keluar rumah, menjaga jarak, menggunakan masker dan hindari perkumpulan warga, juga memberi andil tidak pengaruhnya PSBB untuk memutus mata rantai COVID-19
“Saya mengimbau kepada petugas PSBB untuk lebih tegas lagi, dan melakukan patroli untuk menyisir warga yang masih membandel. Sekaligus memberikan pemahaman kembali tentang PSBB,” ungkapnya.
Kedepan, penekanannya lebih kepada penindakan hukum yang humanis dan membuat efek jera bagi masyarakat yang melanggar. Karena sebelumnya pelaksanaan lebih kepada edukasi, sosialiasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat.
Selain itu, perlu peningkatan pengawasan dan pengamanan di setiap perbatasan 9 (sembilan) jalur darat sembilan dan 1 (satu) jalur udara Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
“Untuk PSBB sesi kedua ini diharapkan lebih ketat lagi dan membuat masyarakat lebih disiplin lagi dalam penerapan,” sebutnya.
Dia menegaskan, harus ada sanksi yang membuat efek jera bagi pelanggar, sehingga PSBB ini berjalan dengan lancar, agar kita benar-benar bisa memutus rantai penyebaran COVID-19 di Sumbar.
Selain itu gubernur juga menyampaikan permasalahan perbatasan, kembali gubernur tegaskan, tidak ada lagi kendaraan yang keluar masuk di wilayah Sumbar.
“Kalau ada yang ingin masuk disuruh kembali, begitu juga yang ingin keluar Sumbar tetap tidak boleh,” tukasnya.
Untuk diketahui, PSBB Sumbar akan berakhir pada 5 Mei 2020 nanti. Jika diperpanjang itu artinya akan berlanjut 14 hari kedepan. (*)
[Hms-Sumbar]