Kamis, 03 Sep 2026 - 19:49 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Progul Padang Juara Berlanjut, Pemko Kembali Gratiskan Seragam Sekolah bagi Siswa Kurang Mampu

Muhammad Haikal
Kamis, 3 Sep 2026 | 16:28 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF — Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan yang terjangkau bagi masyarakat. Memasuki tahun ajaran baru 2026/2027, Pemko Padang melalui Program Unggulan (Progul) Padang Juara kembali menyalurkan bantuan seragam sekolah gratis bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.

Program tersebut menyasar siswa SD/MI dan SMP/MTs, baik sekolah negeri maupun swasta. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran orang tua, khususnya keluarga yang berada dalam kelompok ekonomi kurang mampu, sekaligus memastikan persoalan kebutuhan seragam tidak menjadi hambatan bagi anak-anak untuk mengenyam pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, mengatakan pemberian seragam gratis tetap dilanjutkan pada 2026 sebagai bagian dari komitmen Pemko Padang melalui Progul Padang Juara.

“Pemko Padang tahun 2026 ini tetap memberikan seragam gratis bagi murid yang tidak mampu, khususnya yang masuk DTSEN desil 1 sampai 5 dan kategori MBR untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs negeri maupun swasta,” ujar Yopi, Rabu (2/9/2026).

Menurutnya, penerima bantuan ditetapkan berdasarkan kriteria sosial ekonomi yang telah ditentukan pemerintah. Penerima berasal dari kelompok desil 1 sampai 5 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta masyarakat yang masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Bantuan diberikan khusus kepada siswa yang baru memasuki jenjang pendidikan, yakni kelas I SD/MI dan kelas VII SMP/MTs. Dengan demikian, para peserta didik yang memasuki lingkungan sekolah baru tidak perlu terbebani biaya pengadaan sejumlah seragam yang menjadi kebutuhan dasar dalam mengikuti aktivitas pembelajaran.

Baca Juga

Bukan Sekadar Kejar Juara, SMPN 25 Padang Jadikan LSS Momentum Bangun Budaya Sekolah Sehat

Kamis, 3 Sep 2026 | 16:21 WIB

Perkim Padang Benahi Infrastruktur Permukiman, Jalan Lingkungan dan Drainase Terus Dibangun

Kamis, 3 Sep 2026 | 16:17 WIB

Tidak tanggung-tanggung, setiap siswa penerima mendapatkan enam stel pakaian seragam lengkap. Seragam tersebut mencakup kebutuhan untuk berbagai aktivitas sekolah, mulai dari seragam wajib hingga pakaian yang merepresentasikan identitas budaya Minangkabau.

“Enam stel seragam tersebut terdiri dari seragam wajib sekolah, pramuka, batik, olahraga, muslim atau muslimah, serta pakaian basiba dan taluk balango. Seluruh pembiayaan program ini bersumber dari APBD Kota Padang,” jelasnya.

Yopi menyebutkan, untuk bantuan seragam gratis tingkat SMP/MTs, tahapan persiapan distribusi saat ini telah berada pada tahap akhir. Pengadaan seragam dilakukan melalui mekanisme lelang sesuai ketentuan yang berlaku.

Data peserta didik yang berhak menerima bantuan juga telah tersedia lengkap dengan ukuran seragam masing-masing. Kondisi tersebut memungkinkan proses pendistribusian dilakukan lebih cepat sehingga bantuan dapat segera diterima siswa di sekolah.

“Khusus SMP/MTs, nama murid penerima sudah ada beserta ukurannya. Secara simbolis bantuan juga sudah diserahkan pada 31 Agustus 2026 dan dalam satu minggu ke depan dilakukan tahap pendistribusian ke sekolah oleh vendor,” kata Yopi.

Berbeda dengan jenjang SMP/MTs, pendistribusian seragam gratis untuk siswa SD/MI masih membutuhkan tahapan pemadanan data. Pemerintah harus memastikan data calon penerima benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, terutama data DTSEN dan MBR.

Proses pemadanan tersebut dilakukan bersama Dinas Sosial Kota Padang. Yopi menjelaskan, proses tersebut baru rampung pada akhir Agustus 2026 sehingga distribusi bantuan seragam SD/MI dilakukan setelah seluruh data penerima dipastikan valid.

“Khusus baju gratis SD/MI, karena datanya perlu dipadupadankan dengan DTSEN dan MBR di Dinas Sosial, prosesnya baru selesai akhir Agustus ini. Kami berharap seragam yang sudah siap dapat segera didistribusikan secara bertahap kepada penerima dan kami minta masyarakat bersabar,” ujarnya.

Pemko Padang, lanjut Yopi, tidak hanya memberikan bantuan berupa perlengkapan seragam sekolah. Upaya meringankan beban keluarga juga dilakukan melalui kebijakan pembelajaran yang tidak membebani peserta didik dengan kewajiban membeli Lembar Kerja Siswa (LKS).

Pada tahun ajaran 2026/2027, sekolah di Kota Padang dilarang menjual atau memperjualbelikan LKS kepada peserta didik. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menciptakan proses pendidikan yang lebih terjangkau sekaligus mendorong sekolah dan tenaga pendidik mengembangkan bahan ajar yang sesuai kebutuhan siswa.

Sebagai pengganti LKS berbayar, guru didorong menyusun modul ajar secara mandiri. Penyusunan bahan pembelajaran tersebut dapat memanfaatkan berbagai aplikasi yang tersedia maupun dikembangkan berdasarkan kreativitas dan kebutuhan pembelajaran di masing-masing sekolah.

“Khusus LKS, kita tiadakan dan sekolah dilarang menjual belikan LKS. Kami berharap guru dapat membuat modul ajar dengan menggunakan aplikasi yang tersedia maupun melalui kreativitas masing-masing,” tegas Yopi.

Kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa Progul Padang Juara tidak hanya diarahkan pada pemberian bantuan secara langsung, tetapi juga menyentuh aspek pembiayaan pendidikan yang selama ini menjadi kebutuhan keluarga.

Dengan seragam sekolah gratis bagi siswa yang memenuhi kriteria serta penghapusan LKS berbayar, Pemko Padang berupaya menekan berbagai biaya pendukung pendidikan yang harus ditanggung orang tua. Di sisi lain, sekolah tetap didorong menjaga kualitas proses belajar mengajar melalui penyediaan bahan ajar yang relevan dan kreatif.

Bagi keluarga penerima manfaat, bantuan enam stel seragam tersebut menjadi dukungan nyata ketika anak memasuki jenjang pendidikan baru. Sementara bagi sekolah, kebijakan tersebut diharapkan semakin memperkuat semangat menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif, tanpa membedakan kemampuan ekonomi peserta didik.

Pemko Padang berharap pelaksanaan program dapat berjalan tepat sasaran dan diterima oleh siswa yang memang membutuhkan. Khusus distribusi seragam SD/MI, masyarakat diminta menunggu proses penyaluran secara bertahap setelah seluruh data penerima dipastikan sesuai dengan basis data sosial ekonomi pemerintah.

Melalui keberlanjutan Program Padang Juara, Pemko Padang menegaskan bahwa akses terhadap pendidikan merupakan bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia. Pemerintah daerah berupaya memastikan anak-anak Kota Padang dapat memulai tahun ajaran baru dengan perlengkapan sekolah yang memadai, tanpa menambah tekanan ekonomi bagi keluarga kurang mampu.

Tags: Diskominfo PadangPemko PadangWali Kota Padang f

Berita Lainnya

Bukan Sekadar Kejar Juara, SMPN 25 Padang Jadikan LSS Momentum Bangun Budaya Sekolah Sehat

Kamis, 3 Sep 2026 | 16:21 WIB

Perkim Padang Benahi Infrastruktur Permukiman, Jalan Lingkungan dan Drainase Terus Dibangun

Kamis, 3 Sep 2026 | 16:17 WIB

Drama 5 Pilar STBM Warnai Jambore PKK Sumbar, Kader TP-PKK Kota Padang Kampanyekan Pencegahan Penyakit dan Stunting

Kamis, 3 Sep 2026 | 15:02 WIB

SMPN 7 Padang Rayakan HUT ke-58, PROMIS ke-10 Jadi Ajang Cetak Siswa Berprestasi

Kamis, 3 Sep 2026 | 14:29 WIB
Selanjutnya

Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional di Unand

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara