Sabtu, 07 Nov 2026 - 15:18 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Program 5 Untung di Perpanjang, Jasa Raharja Ajak Masyarakat Segera Manfaatkan Keuntungannya

Fitria Marlina
Selasa, 15 Nov 2022 | 21:48 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF – Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor “5 Untung” yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 di perpanjang hingga 12 Desember 2022.

Program ini berlaku di seluruh Kantor Bersama Samsat di Sumatera Barat, baik Samsat Induk maupun Payment Point Samsat.

Baca Juga

Perkuat Pengamanan Akhir Tahun, Jasa Raharja Cabang Bukittinggi Serahkan Traffic Cone dan Bingkisan di Lembah Anai

Rabu, 31 Des 2025 | 18:44 WIB

Dukung Pengamanan Nataru 2025, Jasa Raharja Cabang Bukittinggi Berikan Bingkisan di Pos PAM

Rabu, 31 Des 2025 | 18:35 WIB

Keringanan Pajak yang diberikan yaitu:

  1. Pembebasan Pokok Tunggakan Pajak
  2. Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor
  3. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
  4. Bebas Denda Balik Nama Kendaraan Bermotor
  5. Bebas Pajak Progresif Atas Kepemilikan Satu Keluarga

Raihan Farani, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat dalam keterangannya sangat mendukung program ini. Ia mengajak masyarakat Sumatera Barat yang belum memanfaatkan program ini untuk segera manfaatkan dan datang ke kantor bersama Samsat terdekat.

“Ayok masyarakat Sumatera Barat yang kendaraannya masih mati pajak setahun, dua tahun atau lebih segera manfaatkan program 5 untung ini dengan adanya pembebasan pokok tunggakan pajak dan bebas denda. Ataupun masyarakat yang taat dan membayar disaat belum pada jatuh temponya maka akan mendapatkan diskon pokok pajak,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut Raihan juga menyampaikan manfaatkan kesempatan ini sebelum data kendaraan dihapus dari sistem regident Korlantas Polri.

“Untung info lebih lanjut dapat mengunjungi media sosial maupun website Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat atau silahkan datang langsung ke kantor Samsat terdekat,” tutup Raihan.

 

 

Tags: Jasa Raharja

Berita Lainnya

Perkuat Pengamanan Akhir Tahun, Jasa Raharja Cabang Bukittinggi Serahkan Traffic Cone dan Bingkisan di Lembah Anai

Rabu, 31 Des 2025 | 18:44 WIB

Dukung Pengamanan Nataru 2025, Jasa Raharja Cabang Bukittinggi Berikan Bingkisan di Pos PAM

Rabu, 31 Des 2025 | 18:35 WIB

Dukung Pengamanan Nataru 2025, Jasa Raharja Sumbar Berikan Bingkisan kepada Petugas Pos PAM Lembah Anai

Rabu, 31 Des 2025 | 10:24 WIB

Jasa Raharja Catat Penurunan Santunan dan Perkuat Komitmen Keselamatan Publik

Selasa, 30 Des 2025 | 06:58 WIB
Selanjutnya

Akreditasi Jadi Fokus APKASI Wilayah X Selama Empat Tahun Kedepan

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara