Selasa, 20 Mei 2025 - 18:41 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

PPKM Level 3 dan 4 Diperpanjang, Ini Aturan Pusat Perbelanjaan dan Mal

pada daerah yang melaksanakan PPKM level 4, kegiatan di pusat perbelanjaan, mal ataupun perdagangan ditutup total.

redaksi
Senin, 26 Jul 2021 | 10:47 WIB
.

. (Net)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Pemerintah secara resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 di Pulau Jawa dan Bali. Perpanjangan PPKM ini dilakukan mulai dari tangal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Untuk mendukung pelaksanaan PPKM level 3-4 di Jawa Bali ini, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 yang ditandatangani 25 Juli 2021 tersebut satunya terkait kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal ataupun pusat perdagangan.

Baca Juga

IPSI Sumbar Buka Seleksi untuk Pra-PON Solo, Supardi: Menjaring Bakat-bakat di Luar Pantauan IPSI

Kamis, 10 Agu 2023 | 10:11 WIB

Tren Masyarakat Cina Hari Ini, Kurangi Belanja dan Banyak Menabung

Senin, 24 Jul 2023 | 14:39 WIB

Dalam pelaksanaannya, total ada 95 Kabupaten Kota di Jawa-Bali yang akan melaksanakan PPKM level 4. Dan ada 33 Kabupaten Kota di Jawa Bali yang akan menerapkan PPKM level 3.

Dimana pada daerah yang melaksanakan PPKM level 4, kegiatan di pusat perbelanjaan, mal ataupun perdagangan ditutup total.

“Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal 3 (tiga) orang setiap toko, restoran, supermarket, dan pasar swalayan dapat diperbolehkan dengan memperhatikan ketentuan,” dikutip dalam Inmendagri Senin (26/7/2021).

Sementara itu, untuk pusat perbelanjaan, mal, juga pusat perdagangan pada daerah yang melaksanakan PPKM level 3 bisa dibuka dengan kapasitas 25% sampai pukul 17.00 waktu setempat.

“Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 25% (dua puluh lima persen) sampai dengan pukul 17.00 waktu setempat dengan memperhatikan ketentuan,” tulis Inmendagri tersebut.

Tags: coronacovid-19malNasionalPPKM DaruratPusat Perbelanjaan

Berita Lainnya

IPSI Sumbar Buka Seleksi untuk Pra-PON Solo, Supardi: Menjaring Bakat-bakat di Luar Pantauan IPSI

Kamis, 10 Agu 2023 | 10:11 WIB

Tren Masyarakat Cina Hari Ini, Kurangi Belanja dan Banyak Menabung

Senin, 24 Jul 2023 | 14:39 WIB

Festival Silat Tradisi Nusantara, Supardi: Program Lanjutan Musyawarah Tuo Silek

Rabu, 19 Jul 2023 | 11:58 WIB

Hadir dengan Konsep One Stop Shopping, Dalas Swalayan Bandar Buat Menjadi ‘Raja’

Senin, 16 Jan 2023 | 09:29 WIB
Selanjutnya
.

Vlahovic Cetak 7 Gol, Inter dan Roma Menang di Laga Persahabatan

Tinggalkan komentar
Classy FM

Berita Hangat.

Wako Padang Geram Lihat Banyak Sampah di CFD

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:07

Ponpes Jabal Rahmah Sago Pessel Wisuda 39 Hafiz dan Hafizah Angkatan ke 2

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:47
Ketua DPRD Pessel, Darmansyah

Ini Rencana DPRD Pessel Terkait Kelanjutan Bangunan RSUD yang Terbengkalai di Kabun Taranak Painan

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:35

Terima Santunan Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Negara Hadir Melindungi Pekerjanya

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:16
Penampakan bubungan asap kebakaran pabrik karet PT Teluk Luas mebubung ke tinggi ke udara, yang diambil dari tengah laut

Kebakaran Pabrik Karet Teluk Luas Padang Viral, Penampakan Asapnya Mengerikan!

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:01
KlikPositif.com - Media Generasi Positif

Gedung Serba Guna Lt. II PT.Semen Padang,
Indarung - Padang, Sumatera Barat,
Indonesia
Telp. (0751) 202761, 74999,
Fax. (0751) 74999
Email: [email protected]

Follow Us

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara