PADANG, KLIKPOSITIF– Kepolisian Resor Kota Padang melakukan penutupan seluruh tempat wisata yang ada di Kota Bengkoang pada hari kedua pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Rabu 14 Juli 2021.
Kabag Ops Polresta Padang, AKP Andi Lorena mengatakan bahwa pihaknya menutup semua lokasi wisata yang ada di Kota Padang.
“Untuk lokasi wisata yang kami tutup berada di Kawasan Pantai Air Manis, Pantai Karolin dan Pantai Nirwana,” katanya.
Ia mengatakan, untuk lokasi wisata pihaknya melakukan penutupan tersebut dalam hal pelaksanaan PPKM Darurat.
Selain itu, pihaknya juga melakukan penutupan lokasi-lokasi publik yang ada di Kota Padang.
“Kami melakukan penutupan lokasi publik di Pantai Padang dan Gedung Olahraga (GOR) H Agus Salim Padang,” lanjutnya.
Untuk GOR H Agus Salim Padang, pihaknya melakukan penutupan dengan cara menutup seluruh portal di kawasan tersebut.
“Untuk kawasan Pantai Padang, kami melakukan penutupan di Simpang NPM dan penutupan di dekat Masjid Al Hakim,” lanjutnya.
Hal tersebut dilakukan dalam hal pelaksanaan PPKM Darurat agar penularan Covid-19 di Kota Padang tidak semakin tinggi.