DHARMASRAYA, KLIKPOSITIF – Beberapa upaya dilakukan PPID Dharmasraya untuk meraih status Monev Komisi Informasi Sumatera Barat tahun 2022.
Kepala Dinas Kominfo, Rovanly Abdams selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dengan Seluruh Sekretaris OPD dan Kepala Bagian di Lingkup Pemerintah Kabupaten Dharmasraya sekaligus PPID Pelaksana melakukan Sosialisasi Penguatan Kelembagaan PPID, di Hotel Daima Padang, Selasa (22/03).
Disampaikannya, selain melaksanakan sosialisasi, untuk mencapai status Dharmasraya yang Informatif, pihaknya juga sedang mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung, serta produk-produk hukum yang akan menjadi acuan penyelenggaraan Keterbukaan Informasi di Kabupaten Dharmasraya.
“Adapun yang kami persiapkan saat ini diantaranya adalah Website PPID dan Aplikasi Dharmasraya One Clik. Sedangkan untuk legal standing yang dipersiapkan adalah SK Tim PPID, dan sejumlah Peraturan Bupati mengenai Daftar Informasi Publik dan SOP-SOP terkait,” ungkapnya.
Sosialisasi Penguatan Kelembagaan PPID yang dilansungkan di kota Padang tersebut menghadirkan dua orang narasumber Komisiner Komisi Informasi Sumatera Barat yakni Arif Yumardi dan Tanti Endang Lestari.
Pada kegiatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk mengembalikan supremasi Keterbukaan Informasi Publik dengan meraih status Dharmasraya yang informatif pada Monev Komisi Informasi Sumatera Barat tahun 2022 yang ditandatangani Kepala Dinas Kominfo, Rovanly Abdams selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dengan Seluruh Sekretaris OPD dan Kepala Bagian di Lingkup Pemerintah Kabupaten Dharmasraya sekaligus PPID Pelaksana.
Rovan mengungkapkan, penandatangan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama seluruh badan publik untuk benar-benar mengimplementasikan tuntutan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di OPD masing-masing.
“Dengan sosialisasi Penguatan Kelembagaan PPID ini kami berharap, dapat kembali meningkatkan pengetahuan dan kesadaran kita akan tugas-tugas sebagai Pengelola Informasi di tingkat OPD,” harap Rovan.







