Rabu, 09 Sep 2026 - 14:22 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Posko THR Terima 4.058 Laporan, 1.779 Selesai

Eko Fajri
Rabu, 27 Apr 2022 | 15:13 WIB
ilustrasi uang

ilustrasi uang

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, Posko Tunjangan Hari Raya (THR) telah menerima 4.058 laporan selama periode 8-26 April 2022.

Jumlah tersebut terdiri dari 2.230 konsultasi online dan 1.828 pengaduan online.

Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi memaparkan, dari laporan konsultasi yang berjumlah 2.230, pihaknya sudah menyelesaikan sebanyak 1.779 laporan.

Sedangkan sisanya masih dalam proses. Pihaknya memastikan laporan yang masih dalam proses akan segera diselesaikan.

“Untuk laporan konsultasi yang masih dalam proses, 100 persen akan kita selesaikan,” ucapnya.

Adapun dari 1.828 laporan pengaduan yang masuk, pihaknya telah menindaklanjuti 2 laporan.

Baca Juga

BEM Fakultas Hukum Unes Padang dan wartawan bagi masker di Padang, Rabu (9/9/2026)

Kabut Asap di Sumbar, BEM Fakultas Hukum Unes dan Wartawan Bagikan Masker untuk Pengendara di Padang

Rabu, 9 Sep 2026 | 14:17 WIB
Praktiksi Hukum Sumbar, Dr. Rodi Chandra (ITS)

Masyarakat Diminta Taat Pajak, Ribuan ASN dan Kendaraan Dinas di Sumbar Malah Nunggak, Akademisi: Dasar Londo Ireng

Rabu, 9 Sep 2026 | 13:10 WIB

Dua laporan hasil pemeriksaan kinerja tersebut berada di wilayah Jawa Tengah dan Kalimantan Timur.

Ia menjelaskan, dalam hal laporan pengaduan, pengawas ketenagakerjaan akan menindaklanjuti laporan pengaduan yang terlambat membayar THR kepada pekerja/buruh dengan melakukan pemeriksaan ke perusahaan yang ditindaklanjuti dengan pemberian nota pemeriksaan 1 dengan jangka waktu 7 hari untuk melaksanakan pembayaran THR kepada pekerja.

“Apabila hal tersebut tidak dihiraukan maka akan diberikan nota pemeriksaan 2 dengan jangka waktu 7 hari, dan apabila hal pembayaran THR tersebut tidak dilulansi juga maka akan dikenakan denda dan sanksi administratif dengan membuat rekomendasi kepada pejabat yang berwenang untuk memberikan sanksi administratif,” lugasnya.

Berita Lainnya

BEM Fakultas Hukum Unes Padang dan wartawan bagi masker di Padang, Rabu (9/9/2026)

Kabut Asap di Sumbar, BEM Fakultas Hukum Unes dan Wartawan Bagikan Masker untuk Pengendara di Padang

Rabu, 9 Sep 2026 | 14:17 WIB
Praktiksi Hukum Sumbar, Dr. Rodi Chandra (ITS)

Masyarakat Diminta Taat Pajak, Ribuan ASN dan Kendaraan Dinas di Sumbar Malah Nunggak, Akademisi: Dasar Londo Ireng

Rabu, 9 Sep 2026 | 13:10 WIB

Audiensi bersama Pengurus, Fadly Amran Dorong Musda IX LKAAM Padang Kedepankan Musyawarah Mufakat

Rabu, 9 Sep 2026 | 12:33 WIB
Stan Pameran SEPABLOCK Pikat Perhatian di Festival Literasi Sumbar 2026, Gubernur Mahyeldi Sambangi dan Pelajari Keunggulannya

Stan Pameran SEPABLOCK Pikat Perhatian di Festival Literasi Sumbar 2026, Gubernur Mahyeldi Sambangi dan Pelajari Keunggulannya

Rabu, 9 Sep 2026 | 11:59 WIB
Selanjutnya

Polres Pariaman Salurkan Bantuan Tunai Pangan PKL dan Warung untuk 3.000 Penerima

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara