Positifers, Ini Dokumen yang Perlu Anda Siapkan Sebelum ke TPS Besok

Hayati Motor Padang

KLIKPOSITIF – Pesta demokrasi pemilihan umum akan dilakukan besok, Rabu 14 Januari 2024. Pemilihan ini dilakukan serentak seluruh Indonesia dengan memilih Capres dan Cawapres serta calon legislatif untuk kabupaten, provinsi dan pusat. Kemudian juga dilakukan pemilihan untuk calon DPD RI.

Dilansir dari laman Instagram @kpu_ri, ada beberapa hal yang pelu Anda siapkan sebelum datang ke TPS.

Daftar Dokumen yang Wajib Dibawa bagi Pemilih Tetap (DPT) telah dijelaskan dengan detail. Masyarakat yang terdaftar dalam DPT harus membawa KTP elektronik atau surat keterangan (suket) serta formulir pemberitahuan model C dari KPU.

Formulir ini akan dibagikan kepada pemilih beberapa hari sebelum pemungutan suara. Selain itu, bagi pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dokumen yang diperlukan adalah KTP elektronik atau surat keterangan (suket) serta model A-surat pindah pemilih.

Sedangkan untuk Daftar Pemilih Khusus (DPK), cukup dengan membawa KTP elektronik atau surat keterangan (suket). Selain mempersiapkan dokumen, penting juga untuk mengetahui lokasi TPS.

Kunjungi laman resmi https://cekdptonline.kpu.go.id/, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), klik opsi Pencarian yang berada di sudut kanan bawah, kemudian lokasi TPS Pemilu 2024 akan ditampilkan pada bagian sudut kanan atas.

Jangan lupa untuk memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan telah disiapkan agar proses menggunakan hak pilih berjalan dengan baik.

Exit mobile version