SOLOK, KLIKPOSITIF – Perkumpulan Olahraga Buru Babi (Porbbi) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), kembali berbagi kepedulian.
Setelah sebelumnya diserahkan bantuan kemanusian di Payakumbuh, kali ini, Selasa (3/7/2021) Porrbi Sumbar menyerahkan bantuan untuk korban kebakaran di Nagari Salimpek Kecamatan, Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.
Bantuan berupa uang tunai dan sembako itu langsung diserahkan Ketua Porbbi Sumbar Verry Mulyadi. Usai penyerahan, Verry mengatakan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dari pengurus.
Verry juga menyebut bahwa bantuan yang diserahkan ini digalang oleh Bidang Sosial Porbbi Sumbar yang selalu aktif dalam berbagai kegiatan, termasuk kegiatan kebencanaan.
“Ini salah satu bentuk kepedulian Porbbi Sumbar, terutama kepada pengurus. Kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban korban,” kata Verry Mulyadi didampingi Kabid Hukum Jayat SH, dan Kabid Humas Porbbi Sumbar Robby Orlando.
Lebih lanjut Verry menyampaikan bahwa korban kebakaran pada Kamis 29 Juli 2021 itu adalah Syafnofera. Ia juga merupakan anggota Porbbi Salimpek dan bagian dari Porbbi Sumbar. “Saat insiden, rumahnya hangus terbakar,” ujarnya.
Ia berharap, kegiatan berbagi dan rasa kepedulian di tubuh Porbbi Sumbar ini dapat terus terjaga dipertahankan. Apresiasi tinggi juga diberikan kepada seluruh pengurus dan anggota yang telah ikut berdonasi meringankan beban rekannya yang terkena musibah.
“Semoga ini menjadi amal bagi kita semua. Semoga anggota Porbbi terus semakin kompak,” ungkap Verry yang juga Plt Ketua IOF Pengda Sumbar.
Sementara itu, Syafnofera sangat berterimakasih atas kepedulian Porbbi Sumbar yang ikut membantu meringankan bebannya.
“Ini suatu kehormatan bagi kami atas kunjungan ketua dan pengurus Porbbi Sumbar yang lainnya. Terimakasih banyak atas bantuan yang telah diberikan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Porbbi Sumbar selalu aktif dan kegiatan sosial dan kebencanaan. Selain juga aktif membantu petani membasmi hama babi, organisasi yang sudah berbadan hukum ini juga terlibat aktif dalam pelestarian hutan dan satwa dilindungi.(*)