PESSEL, KLIKPOSITIF– Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Sutera, Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian motor (Curanmor), setelah diduga terlibat Curanmor di wilayah setempat.
Kapolsek Sutera Iptu. Wely Anoftri mengungkapkan, penangkapan merupakan dalam upaya cipta kondisi dalam operasi kejahatan kendaraan (Jaran) 2021.
Dengan adanya laporan Polisi Nomor : LP/10/K/III/2021/ Res-Str, tanggal 01 Maret 2021, Polsek Sutera berhasil menangkap seorang pelaku bernama Okveri Indra (37) panggilan Doyak (37). Penangkapan dilakukan, Selasa 2 Maret 202 1, setelah jajaran unit Reskrim Polsek Sutera mengetahui keberadaan pasti pelaku di wilayah Kabupaten Padang Pariaman.
“Pelaku ditangkap saat berada di jalan Flay Over Simpang Jembatan Layang, Padang Pariaman. Penangkapan dibackup Reskrimum Polda dan Reskrim Polres Pessel,” ungkapnya pada KLIKPOSITIF, Rabu 10 Maret 2021.
Ia menjelaskan, saat ini pelaku sudah di berada di Mapolsek Sutera. Berdasarkan laporan yang diterima Polsek, pelaku telah diduga melakukan Curanmor sepeda motor merek Yamaha Vixion Hitam.
“TKP di Simpang Kantor KUA Kampung Timbulun Kenagarian Aur Duri Kecamatan Sutera, Pessel dengan kejadian Minggu 27 Februari 2021 sekira pukul 00.30 WIB,” tutupnya.







