Selasa, 20 Mei 2025 - 09:35 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Polsek Salimpaung Tangkap Pelaku Pembuang Bayi

Irfan Taufik
Sabtu, 12 Feb 2022 | 15:39 WIB
Salimpaung

Kapolsek Salimpaung saat membekuk pelaku pembuang bayi

Share on FacebookShare on Twitter

TANAH DATAR, KLIKPOSITIF – Polsek Salimpaung bersama personil Satreskrim Polres Tanah Datar berhasil menangkap dua pelaku pembuang bayi.

Tak tanggung-tanggung, Kapolsek Salimpaung AKP M Rachmad Zen, dan Kasat Reskrim Polres Tanah Datar AKP Syafri, langsung memimpin penangkapan.

Baca Juga

Bakal Ada Evaluasi, Hunian Tetap Korban Banjir Lahar Dingin di Tanah Datar Dilarang Disewakan

Senin, 19 Mei 2025 | 11:09 WIB

Atasi Kelangkaan, Bupati Tanah Datar Akan Bantu Bibit Jagung Bagi Petani

Senin, 24 Mar 2025 | 09:54 WIB

Dalam penangkapan itu, juga ada sejumlah personel Polres Tanah Datar.

Kapolsek MR Zen menyebut dua pelaku itu adalah sepasang remaja yang belum menikah yakni Laki-laki berinisial FA (20 tahun) dan berinisial S (18 tahun).

FA merupakan warga Kota Pekanbaru, sementara perempuan beralamat di Kecamatan Salimpaung.

Penangkapkan ini berawal dari adanya informasi di Puskesmas Biaro, Kabupaten Agam yang pernah merawat seorang perempuan remaja.

Ada dugaan jika perempuan itu adalah orangtua dari bayi itu.

Polisi kemudian langsung melakukan pengecekan ke Puskesmas Biaro dengan melihat foto-foto dan kamera pengawas.

Dari hasil itu polisi melakukan pengembangan dan pada Jumat 11 Februari 2022 sekira pukul 17.40 WIB polisi berhasil menangkap dua pelaku itu.

Saat ini polisi telah menahan pelaku FA di Mapolres Tanah Datar, sementara S masih menjalani perawatan di RSUD Ali Hanafiah Batusangkar.

Ancaman pelaku adalah Pasal 305, Pasal 307, dan Pasal 308 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5,5 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang warga Salimpaung menemukan seorang bayi di teras samping rumahnya sekitar pukul 19.15 WIB, Kamis 10 Februari 2022.

Warga yang menemukan itu adalah Eli Yusnita (47 tahun), warga Jorong Data, Nagari Tabek Patah, Kecamatan Salimpaung.

Penemuan bayi ini bermula saat Eli yang sedang berada dalam rumah, tiba-tiba mendengar suara bayi menangis.

Merasa penasaran, Eli kemudian ke luar rumah untuk mencari sumber suara. Tapi ia terkejut, tatkala melihat ada bayi di teras samping rumahnya.

Bayi yang masih mengenakan kain bedung warna motif hijau kuning itu tampak berada di lantai kayu dengan beralaskan jaket orang dewasa.

Melihat ada bayi di teras rumahnya, Eli lalu memberitahukan suaminya Rizki Darmanto dan setelah itu melaporkannya ke Polsek Salimpaung.

Tags: Pembuangan BayiPolres Tanah DatarPolsek SalimpaungSalimpaungTanah Datar

Berita Lainnya

Bakal Ada Evaluasi, Hunian Tetap Korban Banjir Lahar Dingin di Tanah Datar Dilarang Disewakan

Senin, 19 Mei 2025 | 11:09 WIB

Atasi Kelangkaan, Bupati Tanah Datar Akan Bantu Bibit Jagung Bagi Petani

Senin, 24 Mar 2025 | 09:54 WIB

Usahanya Hancur Akibat Galodo, Pemilik Pemandian di Lembah Anai Berharap Izin Operasional dari BKSDA

Senin, 10 Mar 2025 | 15:32 WIB

Bupati Melayat ke Rumah Korban Pembunuhan di Tanah Datar

Rabu, 5 Mar 2025 | 16:10 WIB
Selanjutnya
Kuncie dan Fita Kini Bergabung dalam Portofolio Bisnis Vertikal Telkomsel

Kuncie dan Fita Kini Bergabung dalam Portofolio Bisnis Vertikal Telkomsel

Tinggalkan komentar
Classy FM

Berita Hangat.

Wako Padang Geram Lihat Banyak Sampah di CFD

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:07

Ponpes Jabal Rahmah Sago Pessel Wisuda 39 Hafiz dan Hafizah Angkatan ke 2

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:47

Terima Santunan Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Negara Hadir Melindungi Pekerjanya

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:16
Penampakan bubungan asap kebakaran pabrik karet PT Teluk Luas mebubung ke tinggi ke udara, yang diambil dari tengah laut

Kebakaran Pabrik Karet Teluk Luas Padang Viral, Penampakan Asapnya Mengerikan!

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:01
Tangkapan layar yang memperlihatkan momen Bupati Mentawai ngamuk ke petugas kapal pengangkut turis asing

Bupati Mentawai Buka Suara Usai Ngamuk di Kapal Pembawa Turis Asing, Begini Katanya

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:38
KlikPositif.com - Media Generasi Positif

Gedung Serba Guna Lt. II PT.Semen Padang,
Indarung - Padang, Sumatera Barat,
Indonesia
Telp. (0751) 202761, 74999,
Fax. (0751) 74999
Email: [email protected]

Follow Us

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara