Sabtu, 02 Jul 2022 - 11:58 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Polsek Salimpaung Tangkap Pelaku Pembuang Bayi

Irfan Taufik
Sabtu, 12 Feb 2022 | 15:39 WIB
Salimpaung

Kapolsek Salimpaung saat membekuk pelaku pembuang bayi

Share on FacebookShare on Twitter

TANAH DATAR, KLIKPOSITIF – Polsek Salimpaung bersama personil Satreskrim Polres Tanah Datar berhasil menangkap dua pelaku pembuang bayi.

Tak tanggung-tanggung, Kapolsek Salimpaung AKP M Rachmad Zen, dan Kasat Reskrim Polres Tanah Datar AKP Syafri, langsung memimpin penangkapan.

Baca Juga

Ilustrasi SPBU di Sumbar yang Gunakan MyPertamina

Ini SPBU dan Daerah di Sumbar yang Mulai Gunakan MyPertamina Untuk Beli BBM Subsidi

Jumat, 1 Jul 2022 | 11:40 WIB
ilustrasi jendela

Hilang dari Kamar Sejak Selasa, Siswi SMP di Tanah Datar Ini Ditemukan di Palembang

Kamis, 30 Jun 2022 | 16:36 WIB

Dalam penangkapan itu, juga ada sejumlah personel Polres Tanah Datar.

Kapolsek MR Zen menyebut dua pelaku itu adalah sepasang remaja yang belum menikah yakni Laki-laki berinisial FA (20 tahun) dan berinisial S (18 tahun).

FA merupakan warga Kota Pekanbaru, sementara perempuan beralamat di Kecamatan Salimpaung.

Penangkapkan ini berawal dari adanya informasi di Puskesmas Biaro, Kabupaten Agam yang pernah merawat seorang perempuan remaja.

Ada dugaan jika perempuan itu adalah orangtua dari bayi itu.

Polisi kemudian langsung melakukan pengecekan ke Puskesmas Biaro dengan melihat foto-foto dan kamera pengawas.

Dari hasil itu polisi melakukan pengembangan dan pada Jumat 11 Februari 2022 sekira pukul 17.40 WIB polisi berhasil menangkap dua pelaku itu.

Saat ini polisi telah menahan pelaku FA di Mapolres Tanah Datar, sementara S masih menjalani perawatan di RSUD Ali Hanafiah Batusangkar.

Ancaman pelaku adalah Pasal 305, Pasal 307, dan Pasal 308 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5,5 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang warga Salimpaung menemukan seorang bayi di teras samping rumahnya sekitar pukul 19.15 WIB, Kamis 10 Februari 2022.

Warga yang menemukan itu adalah Eli Yusnita (47 tahun), warga Jorong Data, Nagari Tabek Patah, Kecamatan Salimpaung.

Penemuan bayi ini bermula saat Eli yang sedang berada dalam rumah, tiba-tiba mendengar suara bayi menangis.

Merasa penasaran, Eli kemudian ke luar rumah untuk mencari sumber suara. Tapi ia terkejut, tatkala melihat ada bayi di teras samping rumahnya.

Bayi yang masih mengenakan kain bedung warna motif hijau kuning itu tampak berada di lantai kayu dengan beralaskan jaket orang dewasa.

Melihat ada bayi di teras rumahnya, Eli lalu memberitahukan suaminya Rizki Darmanto dan setelah itu melaporkannya ke Polsek Salimpaung.

Tags: Pembuangan BayiPolres Tanah DatarPolsek SalimpaungSalimpaungTanah Datar

Berita Lainnya

Ilustrasi SPBU di Sumbar yang Gunakan MyPertamina

Ini SPBU dan Daerah di Sumbar yang Mulai Gunakan MyPertamina Untuk Beli BBM Subsidi

Jumat, 1 Jul 2022 | 11:40 WIB
ilustrasi jendela

Hilang dari Kamar Sejak Selasa, Siswi SMP di Tanah Datar Ini Ditemukan di Palembang

Kamis, 30 Jun 2022 | 16:36 WIB
Audiensi pengurus PWI dan panitia konferensi dengan Wabup Richi

Konferensi PWI Tanah Datar, Wabup: Jangan Lupakan Kontrol Sosial

Kamis, 30 Jun 2022 | 16:10 WIB
Tanggapan Fraksi DPRD Tanah Datar

Tanggapan Fraksi DPRD Tanah Datar Terkait Tiga Ranperda yang Diajukan Pemkab

Rabu, 29 Jun 2022 | 20:44 WIB
Selanjutnya
Kuncie dan Fita Kini Bergabung dalam Portofolio Bisnis Vertikal Telkomsel

Kuncie dan Fita Kini Bergabung dalam Portofolio Bisnis Vertikal Telkomsel

Komentar tentang ini

Classy FM

Berita Hangat.

jambret di pessel

Jambret di Pessel, Guru SD Kehilangan 20 Gram Gelang Emas

Minggu, 26 Jun 2022 - 19:04
ilustrasi jendela

Hilang dari Kamar Sejak Selasa, Siswi SMP di Tanah Datar Ini Ditemukan di Palembang

Kamis, 30 Jun 2022 - 16:36
Ilustrasi Tahanan

Diduga Dapat Sabu dari Seorang Napi, Pengedar Diringkus Satres Narkoba Polres Payakumbuh

Selasa, 28 Jun 2022 - 10:19

Home Base Semen Padang FC Pindah Musim 2022? Ini Kata Manajemen

Sabtu, 25 Jun 2022 - 08:00
Ilustrasi SPBU di Sumbar yang Gunakan MyPertamina

4 SPBU di Sumbar Akan Terapkan Sistem Baru Pembelian Solar dan Pertalite

Selasa, 28 Jun 2022 - 13:38
KlikPositif.com – Media Generasi Positif

Gedung Serba Guna Lt. II PT.Semen Padang,
Indarung - Padang, Sumatera Barat,
Indonesia
Telp. (0751) 202761, 74999,
Fax. (0751) 74999
Email: redaksiklikpositif@gmail.com

Follow Us

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara