SIJUNJUNG, KLIKPOSITIF — Polsek Sijunjung tertibkan 18 sepeda motor yang menggunakan knalpot bising (racing), Rabu (27/4/2022) sore.
Kapolsek Sijunjung Iptu Yusmedi mengatakan, penertiban knalpot racing tersebut dilakukan atas permintaan Walinagari Pematang Panjang karena sudah membuat resah.
Ia menambahkan, kegiatan diawali dengan tim menyisir ke rumah-rumah warga yang sebelumnya sudah di data dan telah diberikan peringatan oleh Walinagari beserta jajaran.
Selanjutnya, diminta untuk mengganti dan tidak lagi menggunakan knalpot racing.
“Lokasinya meliputi warga di Jorong Sitampuang, Jorong Limau Sundai dan Jorong Koman Kociak,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut telah diamankan 11 unit knalpot racing milik warga yang diberikan kepada petugas secara sukarela.
Selanjutnya, pukul 19.30 WIB dilanjutkan kembali menyisiri di Jorong Koto Tangah, Jorong Parak Gadang, Jorong Duri, Jorong Pale, Jorong Pondok Jago, Jorong Kalumpang, Jorong Koran dan Jorong Kambuik Koman menyambangi ke rumah yang masih ada warga yg memakai kendaraan menggunakan knalpot racing.
“Kembali mengamankan tambahan sebanyak 7 unit knalpot racing,” kata dia.
“Kegiatan ini sangat didukung dapat apresiasi dari tokoh masyarakat kenagarian Pematang Panjang,” sambungnya.






