Polsek BAB Tapan Pessel Sita Puluhan Botol Miras di Malam Pergantian Malam Tahun Baru

Kapolsek BAB Tapan, Iptu. Gusmanto mengatakan, penyitaan puluhan liter tuak tersebut dilakukan dalam menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat

Klikpositif PATWAL Honda Periode 18 - 30 April 2025

PESSEL, KLIKPOSITIF- Kepolisian Sektor (Polsek) Basa Ampek Balai (BAB) Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat menyita puluhan liter miras jenis tuak di wilayah hukum Polsek BAB Tapan.

Penyitaan minuman jenis tuak ini, di lakukan saat pergantian malam tahun 2021 ke 2022, Jumat malam, 31 Desember 2021. Kapolsek BAB Tapan, Iptu. Gusmanto mengatakan, penyitaan puluhan liter tuak tersebut dilakukan dalam menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

“Kegiatan patroli rutin di wilayah hukum Polsek BAB Tapan, dalam rangka mempersempit ruang gerak penjualan miras ataupun barang dilarang lainnya termasuk narkoba apalagi dalam menyambut tahun baru 2022 ini,” katanya pada wartawan.

Dalam patroli Harkamtibmas pergantian tahun baru itu, juga turun Wakapolsek Iptu Alison. Selain Wakapolsek, juga turun Kanit Reskrim Polsek BAB Tapan Bripka Riki Febriadi dan sejumlah personel.

Menurut Gusmanto, sedikit puluhan liter tuak itu disita dari sejumlah warung dan kedai yang dilakukan razia. Kepada pemilik tempat diberi teguran secara lisan dan administrasi supaya jangan menjual tuak lagi.

“Semuanya berjumlah 70 liter tuak. Bagi pemilik tuak masih menjual tuak lagi akan diberikan sanksi tegas,” tutupnya.

Exit mobile version