Polres Pessel Tangkap Dua Tersangka Narkoba di Koto XI Tarusan

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PESSEL, KLIKPOSITIF- Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar berhasil menangkap dua tersangka dalam dugaan penyalahgunaan narkoba, di daerah itu.

Kasat Resnarkoba Polres Pessel, IPTU. Riki Yovrizal mengungkapkan, penangkapan dua tersangka tersebut berhasil dilakukan, Rabu 20 November 2024, sore.

Ia mengatakan, kedua tersangka ditangkap di kawasan Kampung Pansur, Nagari Jinang, Kecamatan Koto XI Tarusan.

“Kedua pelaku berinisial RM dan SC. Di tangkap di kawasan Koto XI Tarusan,” terangnya.

Ia mengatakan, penangkapan kedua tersangka itu, berawal ketika Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pessel mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan transaksi sabu di Kampung Pansur.

Mendapat informasi, Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi, dan mendapati inisial RM sedang berada di pencucian mobil di samping rumahnya bersama satu orang temannya.

Saat melihat tersebut, selanjutnya dilakukan penyergapan dan tersangka berusaha melarikan diri, namun dapat diamankan oleh petugas.

“Sewaktu diamankan oleh petugas ditemukan empat paket kecil narkotika gol I jenis sabu yang tercecer di tanah yang dibuang oleh tersangka,” terangnya.

Lanjutnya, setelah penyergapan, kemudian Tim Opsnal dipanggil saksi-saksi yaitu wali nagari dan kepala kampung untuk menyaksikan penggeledahan.

Dari penggeledahan ditemukan lagi dalam kantong celana tersangka 10 paket kecil narkotika gol I jenis sabu, serta satu unit handphone android merk Xiaomi dan uang tunai sejumlah Rp 245.000.

“Tersangka mengakui barang tsb adalah miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa dan diamankan ke Polres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut,” ujarnya.

Exit mobile version