Senin, 01 Jun 2026 - 13:37 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Polres Pessel Bekuk Tiga Terduga Penyalahguna Narkoba di Bayang, Satunya Ibu Rumah Tangga

Kiki Julnasri
Selasa, 11 Nov 2025 | 15:32 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF- Satresnarkoba Polres Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), berhasil menangkap tiga terduga penyalahgunaan narkoba di dua lokasi dalam semalam, Senin (10/11/2025).

Kasatresnarkoba Polres Pessel, AKP. Hardi Yasmar mengungkapkan, pengungkapan kasus narkoba tersebut, berhasil dilakukan pada Senin (10/11/2025), malam, di wilayah Kecamatan Bayang.

Baca Juga

Tersangka saat diamankan Polres Pessel

Pria di Sutera Pessel Ditangkap Polisi, 90 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 13 Mei 2026 | 14:39 WIB

Sehari, Satresnarkoba Polres Pessel Bongkar Dua Kasus Narkoba di Batang Kapas dan Lengayang

Selasa, 12 Mei 2026 | 10:42 WIB

Ketiga tersangka, diantaranya, seorang sopir inisial JR (31), RP 34 seorang petani dan inisial RS (36) seorang ibu rumah tangga. Ketiganya, merupakan warga Bayang.

“Tersangka RP dan RS, ditangkap atas pengembangan sabu yang yang dijual oleh tersangka JR di Kampung Ambacang,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka tersebut bermula dari informasi dari masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Pessel terkait dugaan transaksi narkoba di Kampung Ambacang, Nagari Sawah Laweh.

Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dengan pembelian terselubung dengan penyamaran kepada tersangka JR.

Melalui penyamaran tersebut, tersangka JR menerima pesanan petugas, dan kemudian datang tersangka JR dan tim langsung mengamankannya.

“Tersangka mengakui barang tsb adalah miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka. Setelah itu, tim Opsnal langsung melakukan pengembangan dan mengamankan dua tersangka lainnya, RP dan dan RS yang sedang berada didalam kamar rumahnya, di salah satu kampung di Bayang,” ujarnya.

Tags: Kasus Narkoba di Pessel

Berita Lainnya

Tersangka saat diamankan Polres Pessel

Pria di Sutera Pessel Ditangkap Polisi, 90 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 13 Mei 2026 | 14:39 WIB

Sehari, Satresnarkoba Polres Pessel Bongkar Dua Kasus Narkoba di Batang Kapas dan Lengayang

Selasa, 12 Mei 2026 | 10:42 WIB

Satresnarkoba Polres Pessel Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Tarusan

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34 WIB

Dua Mahasiswa di Ranah Pesisir Diringkus Polres Pessel Terkait Kasus Narkoba

Jumat, 1 Mei 2026 | 14:49 WIB
Selanjutnya

Menilik Manfaat Protein bagi Kesehatan Tubuh

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara