Sabtu, 07 Nov 2026 - 14:27 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Polres Padang Panjang Ringkus Pengedar Ganja, Enam Paket Disita

Kiki Julnasri
Rabu, 5 Agu 2026 | 14:56 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Panjang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MI (25) ditangkap bersama enam paket ganja kering di Jorong Koto, Nagari Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Selasa (4/8/2026).

Kasatresnarkoba Polres Padang Panjang, IPTU Rahmad Dedi, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyimpanan narkotika jenis ganja kering di kawasan tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka sekitar pukul 13.10 WIB di sebuah rumah,” ungkapnya, Rabu (5/8/2026).

Saat penggeledahan yang disaksikan tokoh masyarakat dan warga setempat, polisi menemukan enam paket ganja kering berbagai ukuran.

Selain itu, turut diamankan dua bungkus kertas papir merek ROYO dan RAW, plastik pembungkus, gunting, uang tunai Rp100 ribu, satu unit telepon genggam, serta dua tas yang diduga digunakan menyimpan barang bukti.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Padang Panjang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana disesuaikan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya

Kapolri Larang Anggota Polri Gunakan Vape, Polda Sumbar Siap Tindaklanjuti

Rabu, 4 Nov 2026 | 14:01 WIB

Pengembangan Kasus Narkoba, Satresnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pemuda di Padang Tangah

Selasa, 3 Nov 2026 | 13:00 WIB

Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus tersebut berhasil diungkap.

“Polres Padang Panjang akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” tegas Kapolres.

Tags: Kasus Narkoba di Padang PanjangKasus Narkoba di SumbarPolres Padang PanjangPolres Padang Panjang Ringkus Pengedar Ganja

Berita Lainnya

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya

Kapolri Larang Anggota Polri Gunakan Vape, Polda Sumbar Siap Tindaklanjuti

Rabu, 4 Nov 2026 | 14:01 WIB

Pengembangan Kasus Narkoba, Satresnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pemuda di Padang Tangah

Selasa, 3 Nov 2026 | 13:00 WIB

Bawa 21 Paket Ganja, Pria di Pasaman Ditangkap Usai Dikejar Polisi

Sabtu, 24 Okt 2026 | 18:00 WIB

Pria 40 Tahun Ditangkap Bawa Sabu di Mungka Lima Puluh Kota

Kamis, 22 Okt 2026 | 09:37 WIB
Selanjutnya

Pemko Payakumbuh Dukung Pengembangan Sektor Peternakan Kambing Etawa

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara