LIMAPULUH KOTA, KLIKPOSITIF — Satres Narkoba Polres Limapuluh Kota kembali amankan narkoba jenis ganja seberat 50 kilogram. Penemuan ini dilakukan setelah Satres Narkoba Polres Limapuluh Kota bekerjasama dengan anggota Polda Sumbar dan Satresnarkoba Polres Pariaman berhasil membekuk satu orang tersangka yang diduga terlibat dalam kepemilikan ratusan kilogram ganja di Buluah Kasok, Kabupaten Limapuluh Kota.
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis saat Press Release Rabu 24 Juli 2019 mengatakan, ditemukannya kembali puluhan kilogram ganja kering tersebut setelah pengakuan tersangka. ganja yang diketahui memiliki berat 50 kg tersebut disimpan di sebuah ruangan dan masih di dalam pondok tempat penemuan 127,8 kg ganja sebelumnya.
“Benar, setelah tersangka HF kita bekuk di wilayah Hukum Polres Pariaman dengan bantuan Tim Polda Sumbar dan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pariaman, kami kembali mengamankan sekitar 50 kg ganja kering lagi yang disembunyikan di pondok yang sama namun di ruangan berbeda. Penggeledahan yang dilakukan juga disaksikan Wali Nagari Sarilamak, Olly Wijaya serta aparatur jorong setempat,” kata AKBP Haris Hadis.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota bekerjasama dengan Kodim 0306/50 melalui Babinsa dan Bhabinkantibmas berhasil menemukan ratusan kilogram narkoba jenis ganja kering. Hal ini dikatakannya berawal dari laporan warga Koto Nan IV Kecamatan Payakumbuh Barat yang merupakan pemilik pondok di Jorong Buluah Kasok yang kaget saat pondok miliknya dirusak orang tak dikenal dan menemukan ratusan kilogram ganja tersebut.
Kasat Resnarkoba Iptu Hendri Has menjelaskan hingga saat ini pihaknya baru berhasil mengamankan satu tersangka. Menurutnya, masih ada beberapa orang lagi tersangka yang masih DPO dimana hasil pengakuan masih ada tiga orang lagi yang terlibat dalam penemuan ganja terbesar di Polres Limapuluh Kota.
“Kami masih terus menyelidiki dan menelusuri adanya tersangka lainnya yang terlibat. Semoga saja dalam waktu dekat semuanya dapat ditangkap,” ujar Iptu Hendri Has didampingi KBO Satresnarkoba Ipda Mayuherman dan Kanit 1 Bripka Marsanda, serta Kasubag Humas AKP Yuhelman.
(Ade Suhendra)