Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Polisi Ungkap Kasus Prostitusi di Nagari Singkarak Kabupaten Solok, Tarifnya Rp500 Ribu

Syafriadi
Minggu, 11 Jun 2023 | 12:31 WIB
Tersangka mucikari berinisial M (40) saat diamankan Tim ke Mapolres Solok Kota.(Ist)

Tersangka mucikari berinisial M (40) saat diamankan Tim ke Mapolres Solok Kota.(Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Solok, Klikpositif – Tim Jatanras Polres Solok Kota berhasil mengungkap kasus prostitusi di Nagari Singkarak, Kabupaten Solok. Dalam kasus itu, polisi membekuk seorang perempuan yang merupakan mucikari.

Informasi yang dihimpun Klikpositif di Mapolres Solok Kota, pengungkapan kasus berawal dari adanya laporan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sebuah rumah di Nagari Singkarak.

Dari laporan itu, Tim Jatanras kemudian melakukan penggrebekan, Jumat (9/6/2023) sore. Dari dalam sebuah rumah, polisi mengamankan sepasang kekasih tanpa ikatan suami istri berinisial RS dan ER (35).

Baca Juga

Polres Solok Kota Tangkap 65 Orang Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 31 Des 2025 | 21:11 WIB
Tersangka saat diamankan Satreskrim Polres Kota Solok

Diduga Aniaya Korban Hingga Meninggal, Pemuda di Kota Solok Diringkus Polisi

Selasa, 18 Nov 2025 | 15:08 WIB

Saat diinterogasi petugas, RS mengaku sebelumnya telah memesan ER melaluinya WhatsApp kepada seorang mucikari berinisial M (40) warga Nagari Singkarak. Usia dipesan, ia menggunakan jasa ER di rumah tersebut.

Kapolres Solok Kota, AKBP Ahmad Fadilan melalui Kasat Reskrim Iptu Nanang Saputra membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, usia penggrebekan, polisi berhasil menangkap tersangka M.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi dan uang tunai Rp500 ribu.

“Pengakuan tersangka, uang tersebut hasil transaksi jasa PSK. Dari uang itu, tersangka M mendapatkan bagian Rp200 ribu, sementara korban ER mendapatkan Rp300 ribu,” ungkap Iptu Nanang.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 506 KUHPidana.

Tags: Polres Solok KotaProstitusi

Berita Lainnya

Polres Solok Kota Tangkap 65 Orang Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 31 Des 2025 | 21:11 WIB
Tersangka saat diamankan Satreskrim Polres Kota Solok

Diduga Aniaya Korban Hingga Meninggal, Pemuda di Kota Solok Diringkus Polisi

Selasa, 18 Nov 2025 | 15:08 WIB

Ngaku Kartu Parkir Hilang, Seorang Pria Gasak Motor Pengunjung RSU Mohammad Natsir

Senin, 10 Nov 2025 | 15:31 WIB

HUT Ke-79 Bhayangkara, Wako : Momentum Wujudkan Kota Solok yang Aman dan Damai

Selasa, 1 Jul 2025 | 15:13 WIB
Selanjutnya
Pertamina Gelar Operasi Pasar Gas Elpiji 3 Kg di Sumbar

Diminta Andre Rosiade, Pertamina Gelar Operasi Pasar Gas Elpiji 3 Kg di Sumbar

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara