Selasa, 23 Sep 2025 - 06:08 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Polisi Pariaman Ditabrak, Pengendara Sepeda Motor Langsung Diamankan

Rehasa
Sabtu, 23 Jul 2022 | 19:35 WIB
polisi pariaman ditabrak

Sepeda motor pelaku

Share on FacebookShare on Twitter
Klikpositif Program September - iklan hayati

PARIAMAN, KLIKPOSITIF– Polisi Pariaman ditabrak pengendara sepeda motor di wilayah Pariaman, Sumbar, Sabtu (23/7/2022).

Dalam kasus ini, polisi yang menjadi korban tabrakan itu mengalami luka serius, sementara pelaku harus menjalani proses hukum.

Polisi yang menjadi korban itu bernama Afrizon berpangkat Ipda, dengan jabatan Kanit Turjawali Satlantas Polres Pariaman.

Sementara pengendara sepeda motor sebagai pelaku penabrakan bernama Gilang Ramadan umur 21 tahun, warga Koto Kaciak, Kota Pariaman.

“Kami telah mengamankan pengemudi yang menabrak korban,” kata Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi.

Menurut Kasat, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti yaitu satu unit sepeda motor pelaku.

Dalam kasus ini, polisi akan memproses pelaku dengan pasal berlapis, yakni pasal 351 ayat 2 jo pasal 212.

Pasal 351 ayat 2 KUHP menjelaskan tentang penganiayaan dengan luka berat sehingga pelaku terancam pidana penjara paling lama lima tahun

Sementara pasal 212 KUHP menegaskan larangan melawan petugas yang sedang bertugas secara sah. Ancamannya adalah pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Kronologis Polisi Pariaman Ditabrak Pengendara Sepeda Motor

Peristiwa kecelakaan lalu lintas saat melaksanakan tugas di wilayah hukum Polres Pariaman ini terjadi sekitar pukul 07.45 WIB, Sabtu (23/7/2022).

Kasat Lantas Pariaman menjelaskan, kecelakaan tersebut berawal dari beberapa personel Satlantas Pariaman menjalankan tugas di TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Saat itu, personel polisi sedang melakukan razia di Jalan Gandoriah, Desa Kampung Baru Padusunan, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman.

Kemudian melintas sepeda motor merk Yamaha kondisi trondol, tanpa nomor polisi. Pengendara itu bernama Gilang Ramadan.

“Gilang Ramadan melaju dari arah Jati menuju arah Limau Purut dengan kecepatan tinggi,” ungkap Kasat Lantas Pariaman.

Sesampai di tempat kejadian, kata Kasat lagi, sepeda motor tersebut menabrak petugas kepolisian yang sedang berdiri di badan jalan sebelah kiri.

“Saat petugas memberhentikannya, sepeda motor tersebut menabrak petugas kami (korban) sehingga petugas terjatuh di badan jalan,” kata Kasat Lantas.

Baca Juga

Bank Nagari

Bank Nagari Hadirkan Promo Khusus di Hari Pelanggan Nasional, Apa Saja?

Selasa, 2 Sep 2025 | 20:33 WIB
Penyerahan Deviden dari Bank

Bank Nagari Setorkan Deviden ke Pemprov Sumbar, Segini Jumlahnya

Kamis, 28 Agu 2025 | 16:27 WIB

Akibat kejadian tersebut petugas mengalami luka-luka dan di bawa ke RSUD Pariaman.

Selanjutnya, korban dirujuk ke RSUP M Djamil Padang. Menurut informasi, petugas Satlantas itu mengalami patah bagian kaki dan tidak sadarkan diri saat kejadian.

*
👉Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

Tags: Kota PariamanPariamanPolisi PariamanPolisi Pariaman DitabrakPolres PariamanSumbar

Berita Lainnya

Bank Nagari

Bank Nagari Hadirkan Promo Khusus di Hari Pelanggan Nasional, Apa Saja?

Selasa, 2 Sep 2025 | 20:33 WIB
Penyerahan Deviden dari Bank

Bank Nagari Setorkan Deviden ke Pemprov Sumbar, Segini Jumlahnya

Kamis, 28 Agu 2025 | 16:27 WIB
Seremonial penyerahan deviden dan CSR dari Bank Nagari ke Pemko Pariaman

Pemko Pariaman Kecipratan Uang Belasan Miliar dari Bank Nagari

Minggu, 17 Agu 2025 | 21:18 WIB
Gubernur Sumbar saat berkunjung ke ruang PPID Bank Nagari

Bank Nagari Kini Punya Ruang PPID, Ini Fungsinya

Minggu, 17 Agu 2025 | 17:38 WIB
Selanjutnya
konferda PA GMNI Sumbar

Konferda PA GMNI Sumbar Digelar di Bukittinggi, Ini Pesan Arief Hidayat

Tinggalkan komentar
Classy FM
iklan menara agung kotak
news kabupaten solok
Iklan Pln Klikpositif

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara