Rabu, 09 Sep 2026 - 08:25 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Polisi Padang Pariaman Bekuk Seorang Waria di Salon

Rehasa
Selasa, 14 Jun 2022 | 21:00 WIB
pengedar sabu di limo kaum

ilustrasi. (Haswandi)

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG PARIAMAN, KLIKPOSITIF– Polisi Padang Pariaman menangkap seorang waria dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Polisi membekuk pelaku di salah satu salon kawasan Lubuak Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.

Kapolres Padang Pariaman AKBP M. Qori Oktohandoko melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Ramadhan mengatakan, pelaku berinisial SR (34).

Pelaku merupakan warga Sintoga. Polisi Padang Pariaman membekuknya pada, Sabtu (11/6/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

Ia mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi di sebuah salon di Lubuk Alung.

Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan di daerah tersebut. Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim langsung mengamankan SR di salon tersebut.

Saat penggeledahan, kata AKP Ahmad, tim berhasil mengamankan 1 buah kotak rokok merk Sampoerna.

Baca Juga

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB

Kinerja APBN Sumbar hingga 31 Mei 2026 Tetap Positif, Pendapatan Negara Tumbuh 6,89 Persen

Rabu, 1 Jul 2026 | 18:45 WIB

Kotak itu berisikan berisikan 1 paket kecil narkotika jenis sabu yang di bungkus plastik klip warna bening.

Selain itu juga ada temuan 1 buah kaca pirex yang berisi narkotika jenis sabu (sisa pakai).

Setelah interogasi, pelaku mengaku bahwa barang tersebut berasal dari F yang merupakan daftar pencarian orang (DPO).

Kemudian pelaku dan barang-barang bukti digiring ke Polres Padang Pariaman guna untuk proses lebih lanjut.

Tags: Padang PariamanPariamanPolisi PariamanSumbar

Berita Lainnya

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB

Kinerja APBN Sumbar hingga 31 Mei 2026 Tetap Positif, Pendapatan Negara Tumbuh 6,89 Persen

Rabu, 1 Jul 2026 | 18:45 WIB

Dulu Pinjam Alat, Kini Sanggar Seni Jalo Suto Terima Bantuan dari Taman Budaya Sumbar

Senin, 29 Jun 2026 | 10:54 WIB

Gebyar Muharam di Kabupaten Solok, Mubalig dan Mubaligah Sumbar Dorong Lahirnya Perda Pekat

Senin, 15 Jun 2026 | 11:35 WIB
Selanjutnya
Konser Dewa 19 di Lampung

Konser Dewa 19 di Semarang, Lihat Harga Tiketnya

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara