50 KOTA, KLIKPOSITIF – Seorang pria asal Aceh yang tinggal di Gulai Bancah, Bukittinggi ditangkap atas dugaan penipuan dan pemerasan.
Pria ini berinsial RZ (50). Dia diduga memeras korbannya dengan mengaku sebagai Polisi Militer.
Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wahid mengatakan pria ini juga berpakaian baju kaos atribut TNI, dikutip Selasa 29 April 2025.
Penangkapan terjadi pada Senin 28 April 2025 di Polsek Pangkalan.
RZ beraksi dengan membawa Mitsubishi Expander warna putih dengan kaca depan dalam keadaan retak.
Dia membuntuti mobil truk bermuatan batu dan selanjutnya menghentikan truk batu tersebut.
RZ meminta ganti rugi senilai Rp 2 juta dengan alasan kaca mobilnya pecah akibat muatan batu yang jatuh dan menimpa mobilnya.
Pelaku diketahui juga sempat mengancam korban dengan memperlihatkan senjata jenis pistol di pinggannya.
Atas kejadian ini, korban melapor ke polisi dan berujung penangkapan.
(*)






