Sabtu, 07 Nov 2026 - 13:28 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Polda Sumbar Rilis Ungkap Kasus Dugaan Curanmor, 2 Pelaku Ditangkap

Muhammad Haikal
Jumat, 4 Mar 2022 | 21:06 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) meringkus 2 pelaku dugaan pencurian sepeda motor.

Salah seorang pelakunya, diduga yang telah beraksi 10 kali menggunakan kunci letter T di Kota Padang.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan ada dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah diamankan.

Keduanya dalam perkara berbeda, tapi dalam kasus yang sama dan tidak ada saling berhubungan.

“Pelaku pertama berinisial MRS panggilan M yang berusia 24 tahun yang beralamat Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang,” katanya di Mapolda Sumbar, Jumat (4/3/2022).

Satake menambahkan, peristiwa pencurian ini terjadi pada Jumat (25/2/2022) sekitar pukul 03.15 WIB.

Tindak pidana ini terjadi di Jalan Bahari, Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

“Pelaku berhasil mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik warga bernama Herry di depan sebuah rumah kos-kosan,” katanya.

Ia menyebutkan, pelaku melancarkan aksinya bersama dengan seorang temannya.

Namun, rekannya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Ditreskrimum Polda Sumbar.

“Barang bukti yang diamankan ada tiga unit buah kunci letter T, uang tunai Rp 800 ribu rupiah,” katanya.

Kedua pelaku awalnya sudah memiliki rencana atau niat bersama dengan temannya untuk melakukan pencurian.

Selanjutnya kedua pelaku melihat sepeda motor Honda Beat BA 2655 GH sedang terparkir di depan sebuah rumah kos-kosan di Jalan Bahari.

“Kedua pelaku akhirnya mengambil sepeda motor tersebut untuk dijual.oleh temannya berinisial MAA dengan harga Rp 2.4 juta,” katanya.

Sepeda motor korban ini dijual ke daerah Kota Solok dan inisial MRS (24) mendapatkan bagian Rp 800 ribu rupiah.

“Setelah diperiksa, ternyata pelalu telah beraksi sebanyak 10 kali dan merupakan seorang residivis,” katanya.

Terhadap pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 KHUP dengan ancaman pidana paling lambat tujuh tahun penjara.

Pelaku curanmor kedua berinisial DDC panggilan P berusia (24) yang merupakan warga Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

“Pelaku berinisial DDC ini mengambil sepeda motor Honda Beat warna putih pada April 2019 yang lalu,” kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Ia mengatakan, pelaku bersama dengan dua temannya mengambil sepeda motor dengan menggunakan lunci letter T di Koto Baru Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuk Bagalung, Kota Padang.

Baca Juga

Propam Polri

LBH Padang Ungkap Dugaan Diskriminasi dan Reviktimisasi Pendampingan Polwan Korban Kekerasan Seksual di Mabes Polri

Jumat, 6 Nov 2026 | 14:00 WIB

Pria Diduga Curanmor di Kuranji Padang Diringkus Tim Klewang, Motor Korban Disita

Sabtu, 31 Okt 2026 | 20:00 WIB

“Kedua temannya masih DPO. Barang bukti yang kita amankan berupa STNK dan kunci kontak sepeda motor,” katanya.

Terhadap pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 KHUP dengan ancaman pidana paling lambat tujuh tahun penjara.

Tags: CuranmorPolda Sumbar

Berita Lainnya

Propam Polri

LBH Padang Ungkap Dugaan Diskriminasi dan Reviktimisasi Pendampingan Polwan Korban Kekerasan Seksual di Mabes Polri

Jumat, 6 Nov 2026 | 14:00 WIB

Pria Diduga Curanmor di Kuranji Padang Diringkus Tim Klewang, Motor Korban Disita

Sabtu, 31 Okt 2026 | 20:00 WIB

Polda Sumbar Bongkar Dugaan Jaringan Penadah Motor, Enam Orang dan Tiga Kendaraan Diamankan

Sabtu, 31 Okt 2026 | 12:00 WIB

Lima Kasus Curanmor di Dharmasraya dan Solok Terungkap, Polisi Amankan Sejumlah Kendaraan

Selasa, 20 Okt 2026 | 20:10 WIB
Selanjutnya

Gempa dan Longsor di Pasaman, PERSI Sumbar Buka Posko Pelayanan Kesehatan Terpadu

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara