Sabtu, 28 Feb 2026 - 02:39 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Pol PP Padang Bongkar Paksa Bangunan yang Berdiri Diatas Fasilitas Umum Kawasan Jati

Kiki Julnasri
Selasa, 20 Mei 2025 | 07:51 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membongkar paksa bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum di Kawasan Jati, Kecamatan Padang Timur, Senin 19 Mei 2025..

Kepala Seksi Operasi Satpol PP Padang Eka Putra Irwandi mengatakan, ada sebanyak 12 titik bangunan yang dibongkar, sebelumnya pihaknya sudah memberikan imbauan dan surat terguran kepada pemilik bangunan.

“Kita sudah memberikan surat teguran 3×24 jam untuk membongkar bangunan tersebut. Namun, tidak juga dihiraukan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya Satpol PP bersama pihak kecamatan Padang Timur sudah menertibkan bangunan yang berada di simpang lampu merah Jati Adabiah. Namun, pemilik bangunan yang lain meminta agar mereka yang membongkar sendiri bangunan mereka.

Baca Juga

Buka Siang Hari, Satpol PP Tertibkan Warung Makan di Padang Utara

Jumat, 27 Feb 2026 | 17:51 WIB

Langgar Perda Trantibum, Satpol PP Padang Tertibkan Gerobak PKL di Sejumlah Lokasi

Rabu, 21 Jan 2026 | 19:37 WIB

“Kita berikan waktu lima hari, saat kita cek Kembali teryata sangat di sayangkan masih ada beberapa pemilik bangunan yang belum membongkar bangunannya, kita langsung ambil tindakan tegas dengan membongkar bangunan tersebut,” terangnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, bangunan yang ditertibkan tersebut telah melanggar Perda Nomor 1 tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Jadi, tidak dibenarkan mendirikan bangunan di atas fasilitas umum dan jalan,” ujarnya.

Tags: Pol PP Padang Bongkar Paksa Bangunan yang Berdiri Diatas Fasilitas Umum Kawasan JatiSatpol Pp Padang

Berita Lainnya

Buka Siang Hari, Satpol PP Tertibkan Warung Makan di Padang Utara

Jumat, 27 Feb 2026 | 17:51 WIB

Langgar Perda Trantibum, Satpol PP Padang Tertibkan Gerobak PKL di Sejumlah Lokasi

Rabu, 21 Jan 2026 | 19:37 WIB

Langgar Jam Operasional, Satpol PP Bubarkan Aktivitas Tempat Hiburan di Padang Selatan

Sabtu, 17 Jan 2026 | 15:19 WIB

Satpol PP Padang Gencarkan Razia Nataru, Empat Remaja Terduga Narkoba Diamankan

Jumat, 26 Des 2025 | 12:11 WIB
Selanjutnya

Bangkit Lebih Terang: Promo Tambah Daya PLN Ramaikan CFD Kota Solok

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara