Rabu, 09 Sep 2026 - 07:15 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Peristiwa

PNS yang Terpilih Pilwana Mesti Cuti dan Fokus sebagai Wali Nagari

Kepala Dinas PMNP2-KB Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Wendi mengatakan tidak ada larangan bagi aparatur PNS untuk ikut calon peserta Pilwana. Namun jika terpilih harus cuti sementara sebagai PNS. Begitu juga bagi calon dari TNI dan Polri

redaksi
Minggu, 7 Mar 2021 | 10:19 WIB
Kepala Dinas PMNP2-KB Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Wendi

Kepala Dinas PMNP2-KB Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Wendi (Kiki Julnasri/Klikpositif.com)

Share on FacebookShare on Twitter

PESSEL, KLIKPOSITIF– Pegawai negeri sipil (PNS) yang terpilih dalam pemilihan wali nagari (Pilwana) mesti fokus di nagari dan cuti dari kerjanya sebagai aparatur sipil negara (ASN) sampai masa jabatan wali nagarinya berakhir.

Kepala Dinas PMNP2-KB Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Wendi mengatakan tidak ada larangan bagi aparatur PNS untuk ikut calon peserta Pilwana. “Ya, jadi tidak ada larangan. Tapi, kalau terpilih harus cuti sementara sebagai PNS. Begitu juga bagi calon dari TNI dan Polri,” ungkapnya pada KLIKPOSITIF.

Ia menjelaskan, sejauh ini untuk Pilwana Pessel pada April 2021 pihaknya sudah memastikan jumlah nagari yang bakal mengikuti sebagai peserta. Setidaknya, ada sebanyak 31 nagari. ” Untuk mekanismenya kita mengacu Permendagri Nomor 72 Tahun 2020. Terkait Pilkades atau Pilwana di tengah pandemi,” terangnya.

Baca Juga

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB

Kinerja APBN Sumbar hingga 31 Mei 2026 Tetap Positif, Pendapatan Negara Tumbuh 6,89 Persen

Rabu, 1 Jul 2026 | 18:45 WIB

Sedangkan, untuk syarat peserta dari PNS, TNI-Polri yang ingin mengajukan diri maju sebagai calon Pilwana mesti ada izin resmi dari atasan masing-masing instansi. “Boleh, dengan syarat harus dapat izin resmi dari pimpinan masing-masing instansi. Kalau PNS minimal Sekda,” ungkapnya pada KLIKPOSITIF

Menurutnya, sejauh ini belum ada kendala dan tahapan Pilwana sudah dimulai sejak 5 Februari 2021 lalu. “Pada 5 Februari tahapan kita sudah mulai. Jadi semua dari sekarang sudah berjalan sampai pemilihan 10 April nanti,” tutupnya.

Tags: NagariPesselSumbar

Berita Lainnya

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB

Kinerja APBN Sumbar hingga 31 Mei 2026 Tetap Positif, Pendapatan Negara Tumbuh 6,89 Persen

Rabu, 1 Jul 2026 | 18:45 WIB

Dulu Pinjam Alat, Kini Sanggar Seni Jalo Suto Terima Bantuan dari Taman Budaya Sumbar

Senin, 29 Jun 2026 | 10:54 WIB

Pengusaha Dapur MBG di Pessel Laporkan Rekan Bisnis ke Polisi, Klaim Rugi Rp1 Miliar

Selasa, 23 Jun 2026 | 12:29 WIB
Selanjutnya
Kopi

Ini Manfaat Kopi Bagi Penderita Prediabetes dan Diabetes

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara