Rabu, 09 Sep 2026 - 16:56 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Pilwanag Lima Puluh Kota Siap Digelar, Syarat Calon Wali Nagari Bisa Baca Alquran

Taufik
Rabu, 9 Feb 2022 | 19:15 WIB
Pilkades

Ilustrasi (Haswandi)

Share on FacebookShare on Twitter

LIMA PULUH KOTA, KLIKPOSITIF- Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota siap menggelar Pemilihan Wali Nagari (Pilwanag) serentak pada Mei 2022 nanti.

Hal itu seiring dengan terbitnya Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 130 Tahun 2021 tentang tata cara pemilihan Wali Nagari.

Dalam Perbub itu tercantum syarat-syarat untuk maju sebagai calon wali nagari. Salah satu persyaratannya adalah bisa membaca Alquran.

Pada pasal 32 huruf L menyebutkan bahwa setiap calon harus bisa baca Alquran di hadapan panitia pemilihan.

Untuk syarat lain adalah, berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat.

Kemudian berusia paling rendah 25 tahun pada saat mendaftar, serta tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara.

Baca Juga

Petugas Satlantas Lima Puluh Kota melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan, Rabu (12/8/2026).

Honda Beat Vs Luxio di Harau, Mahasiswa Asal Pekanbaru Meninggal Dunia

Kamis, 13 Agu 2026 | 10:35 WIB

Heboh! Video Pria Mirip Bupati Lima Puluh Kota Beredar Panggilan VCS dengan Wanita Tak Dikenal

Selasa, 24 Feb 2026 | 18:28 WIB

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari (DPMD/N), Hendra Amzar Dt. Putiah membenarkan persyaratan-persyaratan tersebut.

“Terkait mengharuskan calon wali nagari bisa baca Alquran, itu sudah mengacu pada Peraturan Daerah untuk memenuhi kearifan lokal,” sebutnya.

Lebih lanjut, dia menyebut, pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari se Kabupaten Limapuluh Kota akan digelar akhir Mei 2022.

“Saat ini kita masih menjalankan berbagai tahapan jelang pemilihan,” pungkasnya.

Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat saat ini memiliki 13 kecamatan. Sementara total nagari berjumlah 79, yang tersebar di 13 kecamatan.

Ini berarti pada Pilwanag Lima Puluh Kota, akan ada pemilihan di 79 nagari (desa).

Nagari terbanyak berada di Kecamatan Harau, dengan jumlah 11 nagari, kemudian Kecamatan Lareh Sago Halaban total 8 nagari.

Untuk Kecamatan Payakumbuh, Kapur IX dan Kecamatan Akabiluru, masing-masingnya terdapat 7 nagari.

Kecamatan Suliki dan Kecamatan Pangkalan Koto Baru, masing-masingnya memiliki 6 nagari.

Selanjutnya, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Guguak, Mungka dan Kecamatan Bukik Barisan, masing-masingnya memiliki 5 nagari.

Sementara yang memiliki nagari paling sedikit adalah Kecamatan Luak yang memiliki 4 nagari, serta Kecamatan Gunuang Omeh hanya memiliki 3 nagari.

 

Tags: Lima Puluh KotaPilwanag

Berita Lainnya

Petugas Satlantas Lima Puluh Kota melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan, Rabu (12/8/2026).

Honda Beat Vs Luxio di Harau, Mahasiswa Asal Pekanbaru Meninggal Dunia

Kamis, 13 Agu 2026 | 10:35 WIB

Heboh! Video Pria Mirip Bupati Lima Puluh Kota Beredar Panggilan VCS dengan Wanita Tak Dikenal

Selasa, 24 Feb 2026 | 18:28 WIB

Tingkatkan Kepesertaan, Bupati Lima Puluh Kota Keluarkan SK Tim Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Senin, 22 Jul 2024 | 10:30 WIB

22 Puskesmas di Kabupaten Lima Puluh Kota Resmi Menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK)

Kamis, 18 Jul 2024 | 10:59 WIB
Selanjutnya

Bank Nagari Raih Penghargaan The Most Competitive Rate

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara