Pesta Sabu, Tujuh Pria Diringkus Polisi di Solok

Diduga tengah asik pesta Sabu, tujuh orang pria diciduk oleh satuan reserse Narkoba Polres Solok, Selasa (18/5/2021).

Sejumlah barang bukti diamankan petugas dari para pelaku

Sejumlah barang bukti diamankan petugas dari para pelaku (Ist)

Solok, Klikpositif – Diduga tengah asik pesta Sabu, tujuh orang pria diciduk oleh satuan reserse Narkoba Polres Solok, Selasa (18/5/2021). Para pelaku diciduk dalam sebuah rumah di jorong Kurai Nagari Koto Anau Kec Lembang Jaya Kabupaten Solok.

Informasi yang dihimpun Klikpositif di Mapolres Solok, dua orang pelaku merupakan warga Koto Anau berinisial BC (35) dan KS (51), sementara lima oranv lainnya merupakan warga Nagari Kotobaru yakni OV(40), JEP (36), EIP (36), SM (38) dan KM (38).

Dari tangan ketujuh pelaku pesta Sabu itu, petugas yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Amin Nurasyid mengamankan satu paket kecil yang diduga sisa pakai, satu paket alat hisab dan juga beberapa buah korek api.

Kapolres Solok, AKBP Azhar Nugroho membenarkan penangkapan ketujuh pelaku penyalahgunaan narkoba itu. Para pelaku diringkus sekitar pukul 15.00 Wib dalam sebuah rumah.

“Ada informasi pesta narkoba, dan langsung dilakukan penggrebekan oleh petugas kita dan berhasil mengamankan tujuh orang pelaku dan barang bukti penyalahgunaan sabu,” tuturnya, Rabu (19/5/2021).

Untuk pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut, petugas langsung menggelandang para pelaku ke Mapolres Solok di Arosuka, berikut barang bukti yang ditemukan.

Exit mobile version