Solok Kota, Klikpositif – Pemerintah Kota Solok mempercepat penyelesaian naskah akademi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kota Solok.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Naskah Akademik, Senin (14/2/2022) di Ruang Rapat Akmal, Bappeda Kota Solok.
Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra mengatakan, mempermudah Investasi merupakan hal penting dalam membuka peluang peningkatan ekonomi bagi masyarakat. Dengan memberikan kemudahan, investor akan lebih tertarik menanam modal di Kota Solok.
“Iklim penanaman modal yang kondusif menjadi faktor kunci dalam menggerakkan roda perekonomian. Kita harus mempermudah investor yang ingin menanam modal di Kota Solok,” Sebut Dhani.
Menurut Dhani, Kota Solok memiliki beragam potensi yang bisa menarik bagi investor. Mulai dari bidang pertanian, pariwisata dan lainnya. Dengan adanya regulasi, bisa memaksimalkan potensi yang ada.
“Dengan selesainya produk hukum ini nantinya, menjadi modal besar dalam membuat ruang investasi di Kota Solok. Ada kepastian hukum dan jaminan bagi investor untuk menanam modalnya di daerah kita,” tuturnya.
Dhani mengharapkan, semua pihak memberikan dukungan dalam penyusunan Perda kemudahan investasi tersebut. Sumbangan pemikiran dari semua stakeholder sangat dibutuhkan.
“Berikan berkontribusi demi kesempurnaan penyusunan naskah akademik. Naskah ini nantinya menjadi cikal bakal produk hukum untuk kepentingan investasi di Kota Solok,” tutupnya.