PASBAR, KLIKPOSITIF – Kantor Imigrasi Kelas II Agam selenggarakan kegiatan Rapat Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) tingkat Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat. Hal itu dilakukan untuk saling tukar informasi tentang keberadaan orang asing.
Kepala Kantor Imigrasi Agam, Qriz Pratama mengatakan Kabupaten Pasaman Barat adalah salah satu daerah perkebunan kelapa sawit terbesar di Sumbar yang beberapa diantaranya dimiliki orang asing. Untuk itu sangat diperlukan adanya pengawasan orang asing dari tingkat yang terkecil.
“Keberadaan Timpora ini untuk tukar menukar informasi tentang keberadaan dan kegiatan orang asing akan semakin mudah untuk dipantau dan diawasi dengan baik, sehingga kehadiran WNA tidak menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.
Menurutnya dengan mengfungsikan Timpora ini bisa lebih maksimal untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing. Kantor Imigrasi Agam bisa selalu berkoordinasi dengan pemda dan instansi vertikal yang ada di Pasaman Barat.
“Dengan menjalin sinergitas ini kita bisa mendapatkan serta dilaporkan informasi-informasi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing melalui Timpora ini,” terangnya.
Ia berharap kerjasama yang dilakukan dapat terus ditingkatkan sehingga meminimalisir tindak pidana kejahatan yang dilakukan oleh WNA seperti peredaran narkoba, terorisme, radikalisme dan berbagai aksi kejahatan lainnya.
“Kami berharap kegiatan Rapat Timpora ini akan menghasilkan persamaan persepsi dalam hal pengawasan terhadap orang asing, sehingga bisa saling tukar menukar informasi sehubungan dengan keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Pasaman Barat. Ini hal penting untuk kita bersama,” harapnya.
Disamping itu kata dia kewaspadaan dan pengawasan yang tidak berlebihan sehingga tidak memicu terganggunya kenyamanan dan kelancaran aktivitas orang asing juga harus menjadi prioritas.
“Di satu sisi kehadiran orang maupun investasi asing memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan suatu daerah, namun kita harus pula mewaspadai dampak negatif terkait hal ini, dengan melakukan pengawasan,” tuturnya.
Sementara itu Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumbar, Hendiartono menjelaskan Timpora ini terdiri dari berbagai instansi terkait sehingga mempunyai bidang tugas yang berbeda namun memiliki persepsi yang sama dalam menjalankan tugas pengawasan demi menjaga kedaulatan Negara Indonesia.
Menurutnya negara Indonesia salah satu negara di dunia yang jadi lirikan orang asing atau investor luar karena Indonesia negara yang kaya akan hasil bumi dan alam nya, sehingga investor berebutan masuk untuk bisa menanamkan modal nya.
Untuk itu kata dia hendak nya sebagai tamu (orang asing) harus mematuhi segala aturan yang ada di Indonesia. Begitu juga hendak nya sebagai tuan rumah (warga Indonesia) bisa saling bekerjasama untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing yang ada.
“Kami sadar bahwa link sektor pengawasan terhadap orang asing ini tidak bisa bekerja sendiri dan secara menyeluruh di wilayah Sumbar dengan jumlah 19 Kabupaten dan Kota. Kami tidak bisa melakukan pengawasan sendirian, sedangkan jumlah personil kami terbatas,” terangnya.
Bupati Pasaman Barat Hamsuardi melalui Asisten I Setdakab Pasaman Barat, Setia Bakti mengatakan pemerintah umumnya hampir seluruh bidang memiliki sinergitas dengan Kemenkumham. Sebab kata dia apa saja yang dilakukan pemerintah harus ada izin dari Kemenkumham.
“Hampir semua bidang yang ada harus mendapat persetujuan dari Kemenkumham. Artinya sejak lama sudah terjalin sinergitas, untuk itu kita akan mendukung penuh Timpora ini,” katanya.
Menurutnya negara berkomitmen dalam pengawasan baik perilaku warga nya sendiri, apa lagi orang asing yang hendak masuk ke Indonesia. Pihaknya juga tidak ingin merasakan adanya reaksi negatif yang akan ditimbulkan oleh orang asing nantinya.
Misal kata dia di masa pandemi Corona dalam penyebaran virus tersebut yang hingga saat ini masih berlangsung. Tentu dengan ada nya pengawasan terhadap orang asing yang masuk bisa menimalisir reaksi atau dinamika ditengah – tengah masyarakat.
Selain itu lanjutnya yang menimbulkan tindak pidana kejahatan yang nantinya bisa menjadi ancaman kedaulatan negara. “Apa lagi politik internasional saat ini sangat mempengaruhi, sehingga kita harus mengantisipasi dengan pengawasan terhadap orang asing yang masuk,” tutupnya.