PADANG, KLIKPOSITIF — Peringati Hari Buruh (May Day) BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang bersilahturahmi dengan Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI) Cabang Padang. Kegiatan berlangsung di Aula Disnakertrans Provinsi Sumbar, Senin (1/5/2023).
Peringatan May Day tersebut bertemakan “Menjalin Jembatan Hati Antara Buruh dengan Pengusaha untuk Menuju Optimalisasi Produktivitas Kerja”.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang sosialisasikan peningkatan pemahaman tentang pentingnya jaminan sosial terkait program, manfaat dan urgensinya kepada para buruh.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Jefri Iswanto mengatakan, sosialisasi ini sangatlah penting maknanya agar diketahui oleh buruh atau pekerja.
Khususnya, lanjut Jefri, para pekerja baik di sektor penerima upah atau formal maupun sektor bukan penerima upah atau informal.
“Sehingga hal itu dapat meningkatkan kesadaran (awareness) masyarakat luas terhadap manfaat jaminan sosial
secara langsung dengan keikutsertaan mereka pada program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Jefri melanjutkan, BPJSTK berharap seluruh anggota SPTI Kota Padang dapat terlindung dalam program BPJS Ketenagakerjaan, karena resiko yg besar yg mungkin akan di alami oleh para pekerja SPTI.
“BPJSTK hadir sebagai bantalan sosial untuk melindungi pekerja dari resiko sosial, karena program BPJSTK adalah jaring pengaman agar bisa menekan munculnya angka kemiskinan baru yang terjadi akibat pekerja yang mengalami resiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia,” ujarnya.
Pekerja di SPTI dapat mendaftar secara kolektif melalui PUK-PUK nya yang tersebar di seluruh Kota Padang, sehingga pendaftaran dapat lebih terkoordinir dengan lebih baik.
“Iuran BPJSTK sangat terjangkau sekali, hanya dengan Rp16.800 per orang perbulan dapat melindungi pekerja dari resiko kecelakaan kerja dan kematian,” katanya.
Jefri menyebutkan, pemerintah hadir melalui BPJAMSOSTEK dengan lima program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kapolresta Padang diwakili Kasatintelkam Polresta Padang Kompol Ridwan, Apindo Kota Padang, Ahmad Hafiz, Disnaker Kota padang Pengawas Disnaker Provinsi Sumbar,
Ketua-ketua PUK SPTI SPSI Kota Padang dan Seluruh anggota SPTI Kota Padang.







