KLIKPOSITIF – Momentum Pemilu 2024 menjadi salah satu isu besar Tanah Air yang menyedot perhatian banyak pihak. Meski belum terlaksana, tapi atmosfernya begitu memanas hingga memancing banyak polemik di tengah masyarakat.
Pada April tahun 2022, wacana penundaan Pemilu 2024 adalah rekam jejak yang memicu aksi demonstrasi mahasiswa dari 18 universitas di Indonesia. Kemudian pada Desember tahun 2022, disusul adanya wacana sistem Pemilu proporsional tertutup yang dipicu dari pernyataan ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Terkait dua wacana di atas, maka tak sedikit pernyataan pro dan kontra dari berbagai pihak yang memenuhi pemberitaan media. Termasuk penyataan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menolak dengan tegas wacana tersebut.
MUI tentu saja tak tinggal diam dan senantiasa hadir sebagai pelita untuk meredam segala polemik agar tak terjadi perpecahan yang merusak nilai persatuan dan kesatuan bangsa.
Terbukti berkat sumbangsih pernyataan dari tokoh-tokoh MUI yang lantang bersuara, Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan pemerintah mempersiapkan Pemilu Serentak 2024 dengan bersungguh-sungguh, dan tidak ada perpanjangan periode jabatan presiden, maupun penundaan pemilu.
Begitu juga Mahkamah Konstitusi akhirnya memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku setelah sidang perkara gugatan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Sebagai pelayan umat dan mitra pemerintah, MUI menyadari betul betapa krusialnya Pemilu 2024.
Merujuk pada Pemilu 2019 yang diwarnai banyak ketegangan di tataran pusat dan daerah, yang mana salah satunya muncul sebutan kubu “Cebong” dan kubu “Kampret”, maka besar kemungkinan pada Pemilu 2024 akan terjadi gesekan atau ketegangan yang lebih massif bila tidak segera dicegah dan dilakukan berbagai upaya persuasif demi menciptakan suasana kondusif.
Maka di sinilah peran penting MUI dalam mendukung dan menciptakan Pemilu yang berintegritas. Selain mengeluarkan fatwa-fatwa penting terkait kehidupan berdemokrasi, MUI juga membangun sinergi dengan berbagai pihak seperti sinergi dengan Bawaslu, KPU, ulama, dai, masjid, serta sinergi dengan pemerintah pusat dan daerah.
Momentum Milad ke-48 dan Pesan Kebaikan
Sesuai dengan khitah pengabdiannya, MUI sejak dulu selalu mengkedepankan ukhuwah dalam masyarakat demi terciptanya persatuan dan kesatuan yang menghubungkan umat, ulama dan umara.
Bila dikaitkan dengan Pemilu 2024, MUI tentu saja tidak sekedar memiliki cita-cita menciptakan Pemilu yang berintegritas berdasarkan fatwa-fatwa yang dikeluarkannya.
Namun lebih dari itu, bahwa apa yang akan dilalui umat untuk lima tahun depan, adalah bagian jalan terang MUI untuk memapah kehidupan umat agar selalu konsisten dalam menjaga Islam wasathiyah atau moderat di tengah kehidupan umat yang majemuk.
Dan untuk mewujudkan itu, maka melalui momentum milad ke-48 yang jatuh tanggal 26 Juli 2023 mendatang, MUI pun mengepalkan tangan tanda penuh optimis. Melalui tema “Memperkokoh Persatuan dalam Bingkai Keragaman Menuju Indonesia yang Lebih Sejahtera dan Bermartabat”, MUI ingin melihatkan respon positif terkait kondisi atas segala riak gelombang permasalahan bangsa yang terjadi saat ini.
Ketua Panitia Milad ke-48 MUI, Dr Lukmanul Hakim pun menyatakan, bahwa pengangkatan tema ini tidak terlepas dari kondisi bangsa Indonesia yang besar, terdiri dari beragam suku dan tersebar di berbagai pulau Nusantara.
Melalui momentum milad ke-48, MUI tentu saja mengemban misi keumatan agar Pemilu 2024 berjalan lancar di atas landasan agama tanpa adanya perpecahan yang terjadi di tengah-tengah umat.
Dan ini terlihat jelas dari berbagai pertemuan yang dilakukan MUI yang begitu intens menyebar pesan kebaikan dan erat kaitnya dengan sikap politik dan anjuran ajaran agama.
Di kutip dari mediaindonesia.com, maka pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II Majelis Ulama Indonesia (MUI) 2022 yang lalu, Wakil Ketua MUI Marsudi Syuhud menyatakan bahwa memilih pemimpin dalam Pemilu adalah dalam rangka ibadah mengikuti perintah Allah SWT. Begitu juga pernyataannya pada halal bi halal bulan Mei 2023 lalu. Di mana ia mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menggunakan hak pilih, dan menyatakan memilih pemimpin sebagai salah satu ajaran agama.
Bila dirunut lebih jauh, sebetulnya banyak lagi pesan kebaikan yang disebar MUI terkait pesta atau kehidupan berdemokrasi. Namun yang pasti, dalam menghadapi Pemilu 2024 yang rawan tersebarnya hoaks dan ujaran kebencian, MUI pun tak akan henti melakukan sosialisasi terkait sikap bijak bermedia sosial sebagaimana yang terkandung dalam Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial.
Selain itu, sosialisasi fatwa haram politik uang dan agar masyarakat tidak Golput, tentu sangatlah krusial dan diperkirakan gaungnya akan semakin massif hingga perhelatan Pemilu 2024. Merujuk pada angka persentase Golput pada Pemilu 2019 mencapai 19,24% (LSI:2019), maka pada Pemilu 2024 nanti, MUI tentu mengharapkan persentase masyarakat Golput akan semakin rendah.
Di mana masyarakat begitu antusias, dan benar-benar memilih pemimpin dari hati sanubari terdalam demi terwujudnya cita-cita bersama sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa.
Penulis: Budi Saputra, Alumni STKIP PGRI Sumbar