Solok, Klikpositif – Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas), Otto Hasibuan melakukan peletakan batu pertama pembangunan jembatan gantung di Nagari Saniang Baka, Kamis (2/4/2026).
Pembangunan Jembatan gantung Balai Panjang tersebut merupakan bantuan dari lembaga Persatuan Advokat Indonesia (Peradi). Total bantuan pembangunan jembatan yang diberikan sebesar Rp600 juta.
Tahap pembangunan awal dihadiri langsung Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu. Bantuan sebesar Rp600 juta untuk pembangunan jembatan tersebut diserahkan langsung Otto Hasibuan kepada Bupati Jon Firman Pandu.
Hadir dalam kesempatan itu, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Barat, Nuruddin, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, Ketua DPC Peradi Padang beserta pengurus, Kepala Lapas Solok Jepri Ginting, anggota DPRD Kabupaten Solok Ismail Koto hingga lembaga nagari.
Bupati Solok menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kontribusi Peradi bersama pemerintah pusat dalam membantu pembangunan di Kabupaten Solok. Ia menegaskan bahwa pembangunan jembatan gantung ini sangat dinantikan masyarakat karena akan mempermudah akses antar wilayah.
“Jembatan gantung ini akan menjadi penghubung vital bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial. Kami sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan,” ujar Bupati.
Sementara itu, Otto Hasibuan menyampaikan, pembangunan ini merupakan bagian dari komitmen Peradi dalam menjalankan peran sosial organisasi, tidak hanya di bidang hukum tetapi juga dalam membantu pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan dimulainya pembangunan Jembatan Gantung Balai Panjang ini, masyarakat Nagari Saniang Baka berharap proyek tersebut dapat segera selesai dan dimanfaatkan, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan serta memperkuat konektivitas antar wilayah di Kabupaten Solok.






