Sabtu, 07 Nov 2026 - 14:23 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Penumpang Wajib Tahu, Ini Aturan Naik Kereta Api

Muhammad Haikal
Kamis, 14 Nov 2024 | 13:23 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat mengingatkan masyarakat calon penumpang kereta api untuk menaati aturan penggunaan layanan kereta api demi kenyamanan dan keselamatan bersama. Aturan tersebut tertera saat calon penumpang membeli tiket, termasuk kewajiban nama pada tiket sesuai dengan identitas, larangan merokok di atas kereta (rokok jenis apapun baik rokok biasa maupun vape), dan ketentuan lainnya.

“Kami mengimbau seluruh penumpang agar menaati aturan saat menggunakan layanan kereta api. Aturan ini penting demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” kata Kahumas KAI Divre II Sumatera Barat, M. As’ad Habibuddin.

Sepanjang periode Januari hingga Oktober 2024, KAI Divre II Sumbar telah menurunkan 97 penumpang di stasiun atau shelter kesempatan pertama bagi penumpang yang melanggar aturan. Rinciannya adalah 77 penumpang tanpa tiket atau tiket tidak sesuai dengan identitas, 18 penumpang yang merokok di dalam kereta, serta 2 penumpang terkait pelanggaran asusila atau pelecehan seksual.

Baca Juga

KA Pariaman Ekspres Layani 6.082 Pelanggan untuk Festival Tabuik, Okupansi Tembus 143%

Jumat, 26 Jun 2026 | 13:33 WIB

Awali 2026, KAI Divre II Sumbar Sabet Tiga Penghargaan Nasional

Kamis, 5 Feb 2026 | 11:34 WIB

Selain itu, KAI juga telah menetapkan aturan bahwa penumpang anak-anak di atas 3 tahun wajib memiliki tiket dengan tempat duduk yang sama harganya dengan tiket dewasa. Hal ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan anak selama perjalanan. Sebagai identitas, anak-anak yang belum memiliki KTP dapat mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada pada Kartu Keluarga (KK) atau menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Penumpang anak-anak di atas 3 tahun wajib memiliki tiket. Selama periode Januari hingga Oktober 2024, terdapat 178 anak yang tidak bertiket, sehingga dikenakan bea suplisi sesuai harga tiket yang berlaku, yang dibayarkan di atas KA,” ujar As’ad.

As’ad menambahkan, KAI berkomitmen untuk mewujudkan layanan perkeretaapian yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan.

Tags: KAI Sumbar

Berita Lainnya

KA Pariaman Ekspres Layani 6.082 Pelanggan untuk Festival Tabuik, Okupansi Tembus 143%

Jumat, 26 Jun 2026 | 13:33 WIB

Awali 2026, KAI Divre II Sumbar Sabet Tiga Penghargaan Nasional

Kamis, 5 Feb 2026 | 11:34 WIB

KAI Divre II Sumbar Masih Sediakan 30 Ribu Tiket Selama Libur Nataru

Rabu, 31 Des 2025 | 09:37 WIB

Apel Gelar Pasukan Posko Nataru 2025/2026, KAI Siap Jaga Kelancaran Mobilitas Nasional

Kamis, 18 Des 2025 | 10:59 WIB
Selanjutnya

Bertemu dengan Putra Mahkota Johor, Erick Thohir Sepakat Bangun Sepak Bola Asean

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara