PARIAMAN, KLIKPOSITIF- Penuhi segala hak perempuan dan anak, Pemkot Pariaman akan membentuk kawasan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
“Latar belakang DRPPA ini merujuk pada 5 poin arahan Presiden RI Joko Widodo,” kata Kadis DP3AKB Kota Pariaman, Gusniyeti Zaunit, Senin 14 Februari 2022.
Ia menambahkan, 5 poin itu yakni, peningkatan pemberdayaan perempuan, peran keluarga mengasuh dan mendidik anak, menekan angka kekerasan, menurunkan angka pekerja anak dan mencegah perkawinan anak.
DRPPA ini menunutnya juga mengintegrasikan kesetaraan gender dan hak perempuan dan anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Juga meliputi pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa,” kata Gusniyeti.
Adapun tujuan dari DRPPA adalah untuk memperkecil kesenjangan gender dan meningkatakan peran aktif perempuan pada bidang politik.
“Selain itu bertujuan untuk hak pengambilan keputusan dan hak peningkatan perekonomian,” sebut Kadis itu.
Menurut Gusniyeti, DRPPA ini sangat penting agar tidak ada kesenjangan gender.
“Untuk Pariaman sendiri akan ada pembentuk pada setiap kecamatan. Satu kecamatan satu desa yang dipilih,” jelas Gusniyeti.
Pada tahap awal pihaknya akan melakukan pertemuan dengan perangkat desa dan pihak terkait lainnya untuk lakukan berdiskusi.