Sabtu, 07 Nov 2026 - 09:20 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Penggunaan Dana Komite Sekolah harus Sesuai Aturan, Ini Penjelasannya

Penggunaannya untuk memenuhi standar pendidikan dan peningkatan mutu apakah itu bangun fisik, pengadaan buku dan gaji guru honor

redaksi
Selasa, 25 Sep 2018 | 10:58 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF — Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Burhasman Bur menjelaskan, pendanaan sekolah yang bersumber dari dana komite dibolehkan dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.

“Dibolehkan selagi sesuai dengan aturan yang ada dan melalui musyawarah mufakat,” katanya saat dihubungi KLIKPOSITIF, Selasa, 25 September 2018 di Padang.

Kemudian, jelasnya, diperkuat oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah mengatur batas-batas penggalangan dana yang boleh dilakukan Komite Sekolah.

Penggunaannya untuk memenuhi standar pendidikan dan peningkatan mutu apakah itu bangun fisik, pengadaan buku dan gaji guru honor. “Yang tak boleh itu pemungutan tanpa dasar kemudian salah dalam penggunaan,” ulasnya.

Soal pertanggungjawaban dana tersebut, sekolah langsung bertanggung jawab kepada komite dengan tembusan Dinas Pendidikan Provinsi untuk tingkat SMA/SMK. “Mereka mempertanggungjawabkan ke komite dan tembusan ke kami,” ujar Burhasman.

Dia menegaskan, sekolah jangan sampai keliru memahami aturan yang sudah ada, sehingga pendanaan yang bersumber dari komite termasuk pungutan liar (pungli) alias pungutan tanpa dasar ditambah dengan penggunaan yang keliru.

Baca Juga

Pemko Bukittinggi Bagikan Perlengkapan Sekolah Gratis ke 3.619 Siswa Baru SD dan SMP 

Rabu, 7 Okt 2026 | 13:23 WIB
Gerakan Masyarakat Muda Sumbar Menggugat (GMMSM) mendesak Gubernur Sumatera Barat aksi di Kantor Disdik Sumbar, Kamis (27/8/2026).

GMMSM Geruduk Disdik Sumbar, Desak Gubernur Copot Kepala Dinas dan Usut Dugaan Pungli Sekolah

Kamis, 27 Agu 2026 | 17:58 WIB

“Kami mengimbau sekolah paham dan penggunaan sesuai aturan sehingga tidak ada lagi kepada sekolah terlibat kasus hukum,” tukasnya.

[Joni Abdul Kasir]

Tags: Dana KomiteDisdik SumbarSekolah

Berita Lainnya

Pemko Bukittinggi Bagikan Perlengkapan Sekolah Gratis ke 3.619 Siswa Baru SD dan SMP 

Rabu, 7 Okt 2026 | 13:23 WIB
Gerakan Masyarakat Muda Sumbar Menggugat (GMMSM) mendesak Gubernur Sumatera Barat aksi di Kantor Disdik Sumbar, Kamis (27/8/2026).

GMMSM Geruduk Disdik Sumbar, Desak Gubernur Copot Kepala Dinas dan Usut Dugaan Pungli Sekolah

Kamis, 27 Agu 2026 | 17:58 WIB
Ketua Panitia SPMB SMA dan SMK Provinsi Sumbar, Mahyan (Klikpositif/Katasumbar)

SPMB Sumbar Dibuka, Ini Sejumlah Tahapan yang Bisa Didaftar Calon Siswa Tahun Ini

Selasa, 23 Jun 2026 | 16:47 WIB

FBTI Tingkat SMP, Rahmat: Duta Bahasa Ibu Bagi Masa Depan Sumatera Barat

Jumat, 14 Nov 2025 | 10:56 WIB
Selanjutnya

Kelok 9 Longsor, Begini Kondisi Akses Jalan Sumbar-Riau

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara